Usai di PHK Perusahaan, Pria Ini Pamit Istri Untuk Bekerja Tapi Justru Mencuri Mikropon di Musala
Seorang pria di Jombang Jawa Timur gasak mikropon di musala akibat permasalahan ekonomi.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria di Jombang Jawa Timur gasak mikropon di musala akibat permasalahan ekonomi.
Dokabarkan pria bernama Adi Dwi Yuliansyah (37), mengalami permasalahan ekonomi usai di PHK oleh perusahaan tempat ia bekerja.
Baca: Gara-gara Ingin Tampil Cantik Wanita di Gresik Mencuri Alat Make Up dan Sepatu Milik Waria!
Baca: Pakai Iming-iming Uang Rp 2 Ribu, Buruh Pabrik di Surabaya Mencabuli Bocah SD
Baca: 6 Debt Collector Terkapar saat Rampas Mobil di Dalam Tol Medan-Tebing Tinggi, Berakhir Seperti Ini
Pelaku ditangkap saat hendak mencuri mikropon di sebuah musala Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito.
Dalam pemeriksaan, Adi mengakui bukan hanya kali ini menggasak mikropon yang ada di musala.
Sebelumnya, dia juga melakukan hal serupa di musala Dusun Kayen, Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, Jombang, empat hari lalu.
Baca: Lewat Es Krim Favorit Ternyata Bisa Bongkar Sifat Asli Doi, Es Krim Cone Ungkap Sifat Penyabar!
Baca: Razia Operasi Pekat di Jalan Baru, Personel Polda Jambi Temukan Warung Diduga Praktek Prostitusi
Baca: Siap-siap, Soal Ujian CPNS 2019 dan O3K 2019 Mengalami Perubahan, Simak Perbedaanya!
Namun demikian, Adi tidak sadar bahwa aksinya di musala Dusun Kayangan terekam kamera CCTV.
Bahkan rekaman tersebut viral di media sosial.
Nah, dari situlah warga mengenali Adi.
Karena baju yang dikenakan pelaku saat mencuri mikropon di Dusun Kayangan, sama dengan yang dipakai saat beraksi di musala Desa Plosokerep.
Modus yang digunakan pelaku, dia masuk musala untuk salat.
Baca: Kondisi Terkini, Angka Konsumsi Ikan Masyarakat Sungai Penuh Masih di Bawah Target Provinsi
Baca: Isuzu Sipin Mobilindo Buka Promo Merdeka, DP Rp 10 Juta Bisa Dapat Isuzu Traga
Baca: Karena Hal Sepele Ini Tukang Bubur Bunuh Bocah SD di Bak Mandi, Keluarga Minta Hukuman Mati
Setelah itu, ketika kondisi sepi, Adi mengambil dan memasukkannya ke dalam tas ransel.
Dia kemudian ditangkap.
Selanjutnya, Adi digelandang ke kantor Polsek Sumobito guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pengakuannya sudah mencuri di lima musala. Namun kita masih kembangkan lagi," kata Kapolsek Sumobito AKP Muhammad Agus.
Di hadapan petugas, Adi mengaku nekat mencuri mikropon di sejumlah musala karena butuh uang.