6 Debt Collector Terkapar saat Rampas Mobil di Dalam Tol Medan-Tebing Tinggi, Berakhir Seperti Ini

Pelaku mengaku untuk beraksi merampas mobil di depan pintu masuk tol, baru kali ini dilakukan. Akhirnya berakhir seperti ini

Editor: Duanto AS
Kolase Tribun-Medan.com/Capture Video
Enam debt collector rampas mobil di dalam tol. 

Pelaku mengaku untuk beraksi merampas mobil di depan pintu masuk tol, baru kali ini dilakukan. Akhirnya berakhir seperti ini

TRIBUNJAMBI.COM - Enam pelaku perampasan mobil di ruas tol Medan-Tinggi beraksi di depan pintu tol Teluk Mengkudu, Rabu (3/7/2019).

Korban perampokan M Zakaria (39), warga Dusun XIV Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara.

Enam pelaku perampasan, yaitu Yeremin Valentino Sihombing, April Tua Marpaung, Doni Sitorus, Hendra Sirait, Rismantau Malau dan Hebridko Marbun.

Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Hendro, saat dikonfirmasi, membenarkan telah mengamankan enam pelaku perampokan mobil di ruas tol Medan-Tebing Tinggi.

Baca Juga

 Tiga Pendaki Naik Gunung Piramid, Saksi Dua Orang Lari Turun Tapi Thoriq Tak Terlihat

 PREDIKSI 7 Menteri yang Dipertahankan Jokowi untuk Periode II, Kolaborasi Menteri Muda

 Ketik di Google monyet cukur rambut akan Keluar Gambar Jokowi, Ternyata Ini Penyebabnya

 Usai Olok-olok Galih Ginanjar Nikita Mirzani Dilaporkan 40 Pengacara, Ini Tanggapannya Aji Mumpung

 Pembunuh Bocah SD Ternyata Simpan 2 Karung Celana Dalam Wanita, Dipakai untuk Hal Menjijikkan

 6 Fakta Benjolan di Leher Raffi Ahmad, Apakah Sama Dengan Penyakit Olga Syahputra?

"Benar, kita ada mengamankan enam pelaku perampasan mobil warga," kata Hendro, Kamis (4/7/2019).

Persitiwa perampokan terjadi saat mobil Kijang Innova BK 1845 JZ yang dikemudikan Jaka diadang enam pelaku di lokasi kejadian.

Dibantu PJR Polda Sumut dan petugas tol, akhirnya pelaku berhasil ditangkap setengah jam kemudian di pintu tol Kemiri.

"Para pelaku mengaku petugas leasing, namun tidak memiliki dokumen sita dari pengadilan," beber Hendro.

"Untuk proses lebih lanjut, para tersangka sudah kita bawa ke Polres Sergai untuk diproses," katanya.

Hendro mengatakan mereka mengaku untuk beraksi merampas mobil di depan pintu masuk tol, baru kali ini dilakukan.

"Jadi wilayah operasi mereka di Deliserdang sampai Serdang Bedagai.

Pelaku mengaku sudah beraksi 3-12 kali. Karena mereka ini kelompok sesuai perintah perusahaan," kata Hendro.

Keenam pelaku yang mengaku petugas leasing dan mengambil mobil orang secara paksa di pintu tol.
Keenam pelaku yang mengaku petugas leasing dan mengambil mobil orang secara paksa di pintu tol. ((Tribun Medan / Polres Serdang Bedagai))

"Tapi sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) dan menteri keuangan, apabila ada jaminan fidusia, seharusnya pengambilan kendaraan harus di daftarkan ke pengadilan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved