6 Debt Collector Terkapar saat Rampas Mobil di Dalam Tol Medan-Tebing Tinggi, Berakhir Seperti Ini
Pelaku mengaku untuk beraksi merampas mobil di depan pintu masuk tol, baru kali ini dilakukan. Akhirnya berakhir seperti ini
Pelaku mengaku untuk beraksi merampas mobil di depan pintu masuk tol, baru kali ini dilakukan. Akhirnya berakhir seperti ini
TRIBUNJAMBI.COM - Enam pelaku perampasan mobil di ruas tol Medan-Tinggi beraksi di depan pintu tol Teluk Mengkudu, Rabu (3/7/2019).
Korban perampokan M Zakaria (39), warga Dusun XIV Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara.
Enam pelaku perampasan, yaitu Yeremin Valentino Sihombing, April Tua Marpaung, Doni Sitorus, Hendra Sirait, Rismantau Malau dan Hebridko Marbun.
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Hendro, saat dikonfirmasi, membenarkan telah mengamankan enam pelaku perampokan mobil di ruas tol Medan-Tebing Tinggi.
Baca Juga
Tiga Pendaki Naik Gunung Piramid, Saksi Dua Orang Lari Turun Tapi Thoriq Tak Terlihat
PREDIKSI 7 Menteri yang Dipertahankan Jokowi untuk Periode II, Kolaborasi Menteri Muda
Ketik di Google monyet cukur rambut akan Keluar Gambar Jokowi, Ternyata Ini Penyebabnya
Usai Olok-olok Galih Ginanjar Nikita Mirzani Dilaporkan 40 Pengacara, Ini Tanggapannya Aji Mumpung
Pembunuh Bocah SD Ternyata Simpan 2 Karung Celana Dalam Wanita, Dipakai untuk Hal Menjijikkan
6 Fakta Benjolan di Leher Raffi Ahmad, Apakah Sama Dengan Penyakit Olga Syahputra?
"Benar, kita ada mengamankan enam pelaku perampasan mobil warga," kata Hendro, Kamis (4/7/2019).
Persitiwa perampokan terjadi saat mobil Kijang Innova BK 1845 JZ yang dikemudikan Jaka diadang enam pelaku di lokasi kejadian.
Dibantu PJR Polda Sumut dan petugas tol, akhirnya pelaku berhasil ditangkap setengah jam kemudian di pintu tol Kemiri.
"Para pelaku mengaku petugas leasing, namun tidak memiliki dokumen sita dari pengadilan," beber Hendro.
"Untuk proses lebih lanjut, para tersangka sudah kita bawa ke Polres Sergai untuk diproses," katanya.
Hendro mengatakan mereka mengaku untuk beraksi merampas mobil di depan pintu masuk tol, baru kali ini dilakukan.
"Jadi wilayah operasi mereka di Deliserdang sampai Serdang Bedagai.
Pelaku mengaku sudah beraksi 3-12 kali. Karena mereka ini kelompok sesuai perintah perusahaan," kata Hendro.

"Tapi sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) dan menteri keuangan, apabila ada jaminan fidusia, seharusnya pengambilan kendaraan harus di daftarkan ke pengadilan.