Pakai Iming-iming Uang Rp 2 Ribu, Buruh Pabrik di Surabaya Mencabuli Bocah SD

Seorang pekerja buruh pabrik sepatu di daerah Balongsari Surabaya diduga mencabuli anak tetangganya.

Editor:
ist
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pekerja buruh pabrik sepatu di daerah Balongsari Surabaya diduga mencabuli anak tetangganya.

Pria bernama AD (28) warga Dimpong Manggarai melakukan perbuatan tersebut kepada anak berusia 10 tahun.

Saat ditangkap, AD hanya tertunduk mengaku pasrah.

Kejadian itu diakuinya lantaran tak bisa mengendalikan Nafsu saat melihat korban.

 Baca: Lewat Es Krim Favorit Ternyata Bisa Bongkar Sifat Asli Doi, Es Krim Cone Ungkap Sifat Penyabar!

Baca: Razia Operasi Pekat di Jalan Baru, Personel Polda Jambi Temukan Warung Diduga Praktek Prostitusi

Baca: Siap-siap, Soal Ujian CPNS 2019 dan O3K 2019 Mengalami Perubahan, Simak Perbedaanya!

"Tersangka merupakan tetangga kos di Balongsari. Pada saat korban memetik daun pandan di pinggir sungai, tersangka melambaikan tangan menyuruh korban mendekat," kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Kamis (4/7/2019).

Berdasarkan pemeriksaan polisi, AD memberikan uang Rp 2 ribu kepada korban dan meminta untuk tidak menceritakan kepada siapapun.

"Pengakuannya satu kali," kata Ruth Yeni.

Polisi juga menyita barang bukti pakaian yang digunakan korban dan tersangka.

Baca: Ditengah Kabar Perceraian, Song Hye Kyo Bakal Muncul Perdana di Publik hingga Isu Kehamilannya

Baca: Kondisi Terkini, Angka Konsumsi Ikan Masyarakat Sungai Penuh Masih di Bawah Target Provinsi

Baca: Isuzu Sipin Mobilindo Buka Promo Merdeka, DP Rp 10 Juta Bisa Dapat Isuzu Traga

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka harus mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya.

Oknum Guru Cabuli 30 Siswa SD

 Oknum seorang guru SD di Kecamatan Kedungpring Lamongan Jawa Timur mencabuli sebanyak 30 murid kelas V SD.

Selamet Priyanto (46) adalah oknum guru berstatus PNS di SDN Sidomelangean, Kecamatan Kedungpring, Lamongan.

Perilaku bejat itu dilakukan pelaku pada puluhan korbannya itu pada Oktober 2018. Akibat perbuatannya sejumlah siswa mengalami trauma hingga kerusakan organ intim.

Semua korban adalah siswa si pelaku, yang mana Slamet sebagai wali kelasnya.

Slamet melampiaskan nafsu bejatnya di ruang perpustakaan dan ruang kelas. Ada saja modus pelaku saat hendak melampiaskan pada para anak didiknya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved