Berita Kriminal Jambi
Razia Operasi Pekat di Jalan Baru, Personel Polda Jambi Temukan Warung Diduga Praktek Prostitusi
Operasi pekat (penyakit mastarakat) kembali di laksanakan oleh Polda Jambi Kamis (4/7/2019) hingga Jumat (5/7/2019) dinihari.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Operasi pekat (penyakit mastarakat) kembali di laksanakan oleh Polda Jambi Kamis (4/7/2019) hingga Jumat (5/7/2019) dinihari.
Hasilnya tim dari Polda Jambi menemukan praktek prostitusi di lokasi Jalan Baru.
Operasi pekat dimulai sekira pukul 23.00 WIB, pertama tim yang terdiri dari Brimob polda Jambi, Ditlantas Polda Jambi dan Ditkrimum polda Jambi menyusur tempat karaoke yang berada di kawasan simpang Gado Gado Kota Jambi
Di sana tim memeriksa seluruh pemandu karaoke dan juga menyisir room room yang berada di lokasi tersebut.
"Belum ada pengunjung pak, masih sepi," jelas manager tempat karaoke tersebut.
Tim memeriksa KTP seluruh karyawan tempat karaoke tersebut dan semuanya memiliki identitas lengkap.
Setelah dari sana tim bergeser ke lokasi karaoke yang tak jauh dari lokasi pertama.
Di sana tim memeriksa pengunjung yang tengah asik bernyanyi sambil ditemani oleh pemandu lagu.
Tim memeriksa setiap sudut sofa sofa yang terdapat di dalam room tersebut, namun tim tidak menemukan benda yang mencurigakan dan pengunjung pun dapat menunjukan identitas dirinya.

Tim kembali bergeser ke arah jalan baru, di sana tim berhenti di warung yang di duga menjual minuman tuak.
Namun tim malah menemukan dua orang wanita berdandan menor yang diduga PSK sedang menunggu pelanggan.
Setelah dilakukan interogasi, ternyata benar wanita tersebut mengaku menjajakan dirinya di lokasi tersebut. "Tarif saya Rp 150 sampai Rp 200 pak," jelas wanita tersebut.
Mendapatkan hal itu, tim pun menayakan kepada pemilik warung terkait hal itu, pemilik warung pun berkilah tidak mengetahuinya. "Saya tidak tahu, dia hanya ngekost di sini," ungkapnya.
Mendengar hal tersebut, tim memberikan peringatan terhadap pemilik warung dan juga wanita tersebut.
"Saya tidak mau lagi mendapatkan hal seperti ini, jika memang besok masih saya temukan hal seperti ini, anda (pemilik warung dan wanita) akan saya angkut ke Polda Jambi," jelasnya.