Karena Hal Sepele Ini Tukang Bubur Bunuh Bocah SD di Bak Mandi, Keluarga Minta Hukuman Mati

Bahkan, keluarga korban meminta pelaku berinisial H dihukum mati karena sudah menghilangkan nyawa gadis kecil yang tak berdosa.

Editor: Suci Rahayu PK
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Seorang anggota keluarga korban terkulai lemas sambil terisak saat mendatangi rumah duka sekaligus lokasi ditemukannya jenazah korban bocah umur 8 tahun di Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (3/7/2019). 

Karena Hal Sepele Ini Tukang Bubur Bunuh Bocah SD di Bak Mandi, Keluarga Minta Hukuman Mati

TRIBUNJAMBI.COM - Keluarga FA gadis kecil yang jasadnya ditemukan di bak mandi rumah kontrakan meradang mendengar pengakuan pelaku pembunuhan.

Bahkan, keluarga korban meminta pelaku berinisial H dihukum mati karena sudah menghilangkan nyawa gadis kecil yang tak berdosa.

"Meninggalnya korban ini terencana, makanya saya lihat dari kronologis itu, dia seberat-beratnya hukuman mati. Karena anak ini tidak berdosa, tidak ada kaitan apapun dengan pribadinya, menyakiti orang tersebut sampai berbuat jahat kepada si korban," ungkap paman korban, Agus (33) saat ditemui TribunnewsBogor.com, Kamis (4/7/2019).

Baca: Usai Olok-olok Galih Ginanjar Nikita Mirzani Dilaporkan 40 Pengacara, Ini Tanggapannya Aji Mumpung

Baca: Pembunuh Bocah SD Ternyata Simpan 2 Karung Celana Dalam Wanita, Dipakai untuk Hal Menjijikkan

Baca: Beredar KTP Prabowo-Sandi, Elite Gerindra Ancam Ambil Langkah Hukum

Seperti diketahui, pelaku bernisial H saat ini sudah berhasil ditangkap oleh polisi setelah sempat melarikan diri usai membunuh FA dirumah kontrakannya.

H yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang bubur itu menyerahkan diri ke polisi pada Rabu (3/7/2019) Polsek Moga, Kabupaten Pemalang.

Pelaku H saat berada di Polsek Moga Pemalang Jawa Tengah. H merupakan pelaku pembunuhan bocah FA (8) warga Megamendung Bogor Jawa Barat. (Kompas.com/Ari Himawan)
Pelaku H saat berada di Polsek Moga Pemalang Jawa Tengah. H merupakan pelaku pembunuhan bocah FA (8) warga Megamendung Bogor Jawa Barat. (Kompas.com/Ari Himawan) ()

Pelaku pembunuhan bocah SD berusia 8 tahun ini merupakan warga Desa Gendoang, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang.

H tak lain adalah tetangga bocah 8 tahun yang ditemukan tewas dalam bak mandi rumah kontrakan.

Pada polisi tukang bubur pelaku pembunuhan bocah 8 tahun di Bogor mengaku kesal diganggu oleh korban.

Menurut keluarga korban, pengakuan pelaku membunuh FA hanyalah alasan yang dibuat-buat oleh H.

Baca: Ketik di Google monyet cukur rambut akan Keluar Gambar Jokowi, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca: Mana Kupu-kupu yang Paling Menarik? Jawabanmu Ungkap Kepribadianmu Sebagai Pengguna Medsos

"Saya kira itu alesan aja, itu lebih dari keterlaluan," kata Uwa korban, Rosmana (50) kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (4/7/2019).

Wanita yang tinggal tak jauh dari lokasi kontrakan penemuan jasad korban ini mengatakan bahwa seharusnya pelaku sadar bahwa di lingkungan tempat dia mengontrak memang banyak anak kecil termasuk korban.

Menurutnya, seharusnya sejak awal pelaku tidak mengontrak di kontrakan tersebut jika merasa terganggu tinggal di daerahnya.

"Kan dia ngontrak di sini, kalau merasa terganggu ya pindah, udah tahu di sini banyak cucunya (pemilik kontrakan) anak kecil," kata Ros dengan nada kesal.

barang bukti kasus pembunuhan anak di Megamendung, Kabupaten Bogor (kolase/Humas Polres Bogor/Istimewa)
barang bukti kasus pembunuhan anak di Megamendung, Kabupaten Bogor (kolase/Humas Polres Bogor/Istimewa) ()

Selain itu, Ros juga merasa heran karena pelaku datang sendiri untuk mengontrak di kawasan tempat keluarga korban tinggal itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved