Pilpres 2019

Dibully di Twitter, Juwangi - Teras Ditempuh Beti Kristina Selama 3 Jam, Ini Kondisi Sebenarnya

Juwangi nama satu diantara kecamatan di Kabupaten Boyolali jadi perbincangan setelah kesaksian dari Beti Kristiana saksi Prabowo-Sandi

Editor: bandot
Tribunnews/Jeprima
Beti Kristiana, salah satu saksi kubu pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). 

Fakta Juwangi - Teras di Boyolali yang Ditempuh Beti Kristina Saksi 02 Selama Tiga Jam, Ini Kondisi Sebenarnya

TRIBUNJAMBI.COM - Juwangi nama satu diantara kecamatan di Kabupaten Boyolali jadi perbincangan setelah kesaksian dari Beti Kristiana saksi Prabowo-Sandi di sidang perselisihan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (19/6/2019).

Beti menjadi perbincangan setelah memberikan keterangan tentang kondisi Juwangi

Beti Kristiana mengatakan bahwa dirinya berdomisili di Teras Boyolali ke Juwangi membutuhkan waktu 3 jam.

Dalam keterangannya Ia mengatakan bahwa jalan dari Teras ke Juwangi medannya berat dan belum teraspal.

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo sempat ragu dengan keterangan Beti tersebut.

Suhartoyo mengatakan sempat mengecek di Google Map jarak antara Teras dan Juwangi hanya 50 Km dan bisa ditempuh selama 1 Jam.

Baca: Momen Lucu Saat Sidang Sengketa Pilpres 2019, Mulai Penyebutan Baginda Hingga Saksi Kebelet Pipis

Baca: Nah, Bambang Widjojanto Mengaku Baru Tahu soal Saksi 02 yang Berstatus Tahanan Kota

Baca: Siapa Sebenarnya Marsudi Ali Kisworo, Tim Ahli KPU yang Bersaksi Saat Sidang Sengketa Pilpres 2019

Beti pun mengatakan buruknya infrastruktur menjadi penyebab lamanya jarak tempuh dari Teras ke Juwangi.

Pemkab Boyolali membantah pernyataan yang menyebut jalan di Boyolali tidak beraspal sehingga perjalanan darat dari Kecamatan Teras ke Juwangi bisa memakan waktu tiga jam.

Pernyataan itu seperti yang terdapat dalam video viral salah satu saksi capres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi) saat sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

Adapun Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUR) Boyolali Arif Gunarto menegaskan, kesaksian Beti Kristina seperti dalam video sidang MK atas sengketa Pilpres 2019 yang beredar sehingga viral, tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Pernyataan soal jalan dari Teras - Juwangi tak beraspal dan waktu tempuhnya sampai tiga jam, itu salah," papar dia saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (20/6/2019).

Arif menyampaikan saat ini jalan dari Kecamatan Teras ke Juwangi yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Grobogan itu, sudah terbilang bagus.

"Pengerjaan betonisasi untuk akses ke Juwangi sudah dilakukan dari 2011 lalu," kata Arif.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved