Pilpres 2019

Dibully di Twitter, Juwangi - Teras Ditempuh Beti Kristina Selama 3 Jam, Ini Kondisi Sebenarnya

Juwangi nama satu diantara kecamatan di Kabupaten Boyolali jadi perbincangan setelah kesaksian dari Beti Kristiana saksi Prabowo-Sandi

Editor: bandot
Tribunnews/Jeprima
Beti Kristiana, salah satu saksi kubu pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). 

Selain itu, ia juga menemukan tumpukan lembaran segel suara berhologram yang telah digunting.

"Lembaran itu menggunung, setelah dikumpulkan menjadi empat karung lebih," ujar Beti dalam sidang lanjutan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Baca: VIDEO: Detik-detik Perut Buaya Dibedel, Tubuh Manusia Dikeluarkan, Warga Langsung Ngucap

Baca: VIRAL - Nenek Tak Tahu Bayi yang Dilaporkan ke Puskemas dan Kantor Polisi Ternyata Cucu Sendiri

Baca: Harga MPV Dibawah Rp 200 Juta Honda Freed, Toyota Sienta, Nissan Serena, Mazda Biante, Toyota Nav 1

Baca: Formasi CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019 yang Diajukan Pemerintah Daerah di Sumatera

Menurut Beti, tumpukan itu ia lihat di halaman kantor Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, pada 18 April 2019 pukul 19.30 WIB atau sehari setelah pencoblosan.

Saat itu sedang ada kegiatan pemindahan kotak surat suara yang berasal dari kelurahan ke kantor kecamatan.

Jarak dari letak tumpukan amplop ke tempat penyimpanan kotak suara di dalam kantor kecamatan sekitar 20 meter. Di sisi lain, Beti menemukan sebuah ruangan yang agak tersembunyi di kantor kecamatan.

Di dalam ruangan tersebut terdapat tiga anggota KPPS, dua laki-laki dan satu perempuan.

Menurut pengakuan Beti, ketiganya tengah memasukkan formulir C1 ke amplop baru yang tak bertanda tangan atau tak resmi.

"Setelah melihat, saya minta rekan saya untuk cek amplop tersebut dan segel untuk dicek.

Setelah itu saya berjalan ke ruangan agak tersembunyi dan saya memang mencari petugas KPPS-nya di situ," kata Beti.

"Ternyata kami menemukan tiga orang, dua laki-laki dan satu perempuan, memasukkan formulir C1 ke amplop. C1 itu dimasukkan ke amplop baru yang tidak bertanda tangan," ucapnya.

Bety lantas mengatakan bahwa beberapa temuan-temuan itu, ia membawa 30 berkas dan dibawa ke sekretariat nasional di Boyolali.

Betty sendiri berdomisili di Teras yang jaraknya sekitar 50 km dari Juwangi.

Untuk sampai ke Juwangi, Betty mengaku menghabiskan waktu hingga 3 jam lamanya.

Inilah yang memicu pertanyaan dari tim hukum TKN Jokowi-Maruf Amin.

"Bahwa Saudara dari kampung (rumah) menuju Juwangi itu sampai 3 jam. Kalau 3 jam, itu Anda berangkat jam berapa dari rumah?" tanya salah satu anggota tim hukum TKN.

Baca: Buktikan Sayang Saat Ulang Tahun, Pelajar di Jambi Diajak Hubungan Intim Sampai 7 Kali

Baca: Siapa Sebenarnya Amanda Winarko Gadis Indonesia yang Menikah Dihibur Artis Top Dunia Michael Buble?

Baca: Bawaslu Sebut Ganjar Pranowo & 32 Kepala Daerah Deklarasi Dukung Capres Jokowi Maruf Tidak Melanggar

Baca: Rayuan Maut di Rumah Kosong, 7 Kali KK Setubuhi Pacar

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved