Kaesang Pangarep Kena 'Sembur' Ditjen Pajak, Sebut Harga Outfitnya Mencapai 4 M Lebih: Nuwun sewu!
Dilansir oleh Twitter @ditjenpajakRI, hal tersebut bermula saat Kaesang menjawab pertanyaan dari netizen
Kaesang Pangarep Mendadak Kena 'Sembur' Ditjen Pajak, Sebut Harga Outfitnya Mencapai 4 M Lebih: Nuwun sewu!
TRIBUNJAMBI.COM - Anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep mendadak menjadi sorotan di media sosial.
Kaesang Pangarep mendadak kena semprit dari Ditjen Pajak melalui media sosial Twitter.
Dilansir oleh Twitter @ditjenpajakRI, hal tersebut bermula saat Kaesang menjawab pertanyaan dari netizen, Minggu (9/6/2019).
Akun Twitter @mluthfid_ bertanya soal harga outfit Kaesang yang ia pakai saat acara berkumpul bersama dengan keluarga.
Baca: FAKTA Terbaru, Putri Diana Tewas Bukan Kecelakaan Mobil, Sosok Ini Ungkap Kejadian yang Sesungguhnya
Baca: Jadi Menu Favorit, Berikut Cara Menghilangkan Kandungan MSG pada Mi Instan
Baca: Bagaimana Sikap PKS, Setelah Partai Demokrat Mundur dan Usul Koalisi Prabowo-Sandi Dibubarkan ?
Baca: Potret Cantik Terbaru Sosok Puput Nastiti Devi Curi Perhatian, Temani Ahok Keliling Beberapa Negara
Menanggapi hal tersebut, Kaesang menuliskan angka yang fantastis untuk pakaian yang ia kenakan saat itu.
Namun, tidak diketahui apakah jawaban Kaesang tersebut sebagai kelakar saja atau memang benar adanya.
Kaesang menuliskan total harga outfit-nya yang fantastis hingga 4 miliar lebih dalam satu kali pakai.
"Baju: 500jt
Celana JIN: 750jt
Sepatu: 981jt
Tas: 1,66M
Topi: 200jt," tulis Kaesang.
Baca: KISAH Tentara Wanita Diperkosa Komandan, Bila Menolak Dikirim ke Neraka: Makan Hanya 3 Sendok
Baca: Pastikan Tak Ada Intervensi, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman: Kami Hanya Takut pada Allah SWT
Baca: CPNS 2019 Segera Dibuka, Formasi yang Dibutuhkan, Jadwal Pelaksanaan, Siapkan Berkas Dari Sekarang!
Menanggapi hal tersebut, Ditjen Pajak langsung memberikan balasan.
Ditjen Pajak mengunggah form SPT tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi.
Akun Twitter Ditjen Pajak tersebut bermaksud ingin agar Kaesang melaporkan penghasilan yang diterimanya.
"Nuwun sewu (maaf permisi)," tulis Ditjen Pajak pada kicauan Kaesang.

Kicauan Kaesang yang dibalas Ditjen Pajak, Minggu (9/6/2019) (Capture Twitter)
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)