Pastikan Tak Ada Intervensi, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman: Kami Hanya Takut pada Allah SWT
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman pastikan independensi MK menjelang dimulainya sidang sengketa Pilpres 2019 pada 14 Juni mendatang.
TRIBUNJAMBI.COM- Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman pastikan independensi MK menjelang dimulainya sidang sengketa Pilpres 2019 pada 14 Juni mendatang.
Anwar Usman juga bertindak selaku hakim yang akan menangani sengketa Pilpres 2019.
"Kami hanya tunduk pada konstitusi dan hanya takut pada Allah SWT. Mohon dicatat," katanya saat halalbihalal dengan Keluarga Besar Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).
Ia menegaskan, siapa pun yang hendak mengintervensi dirinya dan para hakim, tidak akan ada artinya bagi mereka.
"Siapa pun yang mau intervensi, ya mungkin ada yang dengan berbagai cara ya. Baik moril dan sebagainya, itu tidak akan ada artinya bagi kami. Kami tetap istiqomah," kata Anwar Usman.
Sebelumknya, MK telah menetapkan jadwal sidang dan tahapan penyelesaian sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019.
• Tak Ingin Ada Lagi Perbedaan Awal Ramadan dan Syawal, Pemerintah Dorong Penyatuan Kalender Hijriah
Satu di antaranya adalah jadwal penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk calon presiden dan wakil presiden alias Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB.
Prabowo-Sandi menggugat hasil Pilpres 2019 setelah kalah dari pasangan Jokowi-Maruf Amin.
Menurut hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah perolehan suara Jokowi-Maruf Amin mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara.
Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara.
Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga yang diketuai Bambang Widjojanto, mendaftarkan gugatannya ke MK kurang dari 1,5 jam sebelum pendaftaran ditutup pada pukul 24.00 WIB.
"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa perselisihan hasil Pilpres dan malam ini kami akan serahkan secara resmi permohonan itu," ujar Bambang Widjojanto ketika itu.