Pilpres 2019

Mahfud MD Sebut MK Tak Boleh Diteror Siapapun & Peluang Kemenangan Prabowo-Sandi Digugatan Pilpres

Mahfud MD Sebut MK Tak Boleh Diteror Siapapun & Peluang Kemenangan Prabowo-Sandi Digugatan Pilpres

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/5/2019) 

Mahfud MD Sebut MK Tak Boleh Diteror Siapapun & Peluang Kemenangan Prabowo-Sandi Digugatan Pilpres

TRIBUNJAMBI.COM - Usai kubu 02 melayangkan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD buka suara soal gugatan sengketa pilpres oleh Calon Presiden (Capres) dan Calon wakil Presiden (Cawapres), Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Terkait itu, Mahfud MD menyinggung soal peluang kemenangan Prabowo-Sandi dalam Pilpres 2019.

Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu disampaikan Mahfud MD melalui acara 'Breaking News' di tvOne, Selasa (28/5/2019).

Baca: VIDEO: BKMT Jambi Selatan Salurkan Sembako Gratis dan Santuni Anak Yatim

Baca: Paripurna HUT Pemkot Jambi ke-73, Wali Kota Syarif Fasha Sebut Atasi Banjir di 18 Titik Menjadi PR

Baca: Besok Hasil UN SMP Diumumkan, Lihat Jadwal di Sini, Diknas Kota Jambi Larang Konvoi dan Coret-coret

Baca: Lowongan CPNS Direncakan Buka Akhir 2019, Ada 200 Ribu Formasi, Catat Jadwalnya Disini

"Penyelesaian sengketa pilpres itu sekarang ada di Mahkamah Konstitusi," ujar Mahfud MD.

"Kita mengapresiasi Pak Prabowo, paslon nomor 02 bersama Pak Sandi yang telah membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi untuk mencari penyelesaian masalah yang paling elegan, kita apresiasi."

"Dan peluang untuk menang atau kalah tetap ada di Mahkamah Konstitusi," sambungnya.

Lebih lanjut, Mahfud MD mendiring supaya Mahkamah Konstitusi dapat menyelesaikan gugatan sengketa pilpres dengan profesional.

Selain itu, Mahfud MD juga meminta supaya tidak ada pihak yang menebar teror kepada Mahkamah Konstitusi.

"Oleh sebab itu mari kita dorong Mahkamah Konstitusi untuk melakukan tugasnya secara profesional," tegas Mahfud MD.

"Tidak boleh diintervensi oleh siapa pun dan tidak boleh diteror oleh siapa pun," tandasnya.

Baca: Pembunuh Bayaran Jadikan Pimpinan Lembaga Survei Target Mati Pertama, Polisi Ungkap Profil 6 Pelaku

Baca: PASANGAN Prabowo-Sandi Bisa Menang di MK, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun Sebut Ini Syaratnya

Baca: Di Rapat Paripurna Istimewa HUT Pemkot Jambi ke 73 Nasir Sebut DPRD Kota Jambi Telah Sahkan 12 Perda

Baca: Nilai Prabowo-Sandi akan Menang di MK, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun Ungkap Kemungkinan Itu

Dikesempatan yang sama, Mahfud MD juga angkat bicara soal kerusuhan yang terjadi pascapilpres 2019.

Mahfud MD mendesak aparat untuk menuntaskan kasus kerusuhan Aksi 22 Mei yang terjadi di beberapa titik di Jakarta.

Bahkan, Mahfud MD memastikan ada dalang dibalik aksi kerusuhan tersebut.

"Kita dukung pemerintah dan segenap jajarannya ini untuk mengungkap dalang kerusuhan," ujar Mahfud MD.

"Karena ini pasti ada dalangnya, tidak mungkin itu terjadi secara spontan," sambungnya.

Baca: Tayang di Bioskop, Via Vallen & Luna Maya Malah Unggah Cuplikan Aladdin, Terancam 8 Tahun Penjara?

Aksi 22 Mei Rusuh, Siapa yang Bertanggung Jawab? Mahfud MD Sebut Bukan Prabowo dan Kubunya, Lantas Siapa?
Aksi 22 Mei Rusuh, Siapa yang Bertanggung Jawab? Mahfud MD Sebut Bukan Prabowo dan Kubunya, Lantas Siapa? (Instagram @mohmahfudmd)

Ia menilai dari persitiwa yang terjadi, bisa dilihat jika kerusuhan sudah direncanakan.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved