Pasien BPJS Ditolak Lantaran Lagi Proses Akreditasi, RSUD Mayjen H.A Thalib Beri Penjelasan
Keluarga pasien Rumah Sakit Umum Daerah Mayjen H.A Thalib Kerinci terkejut mendengar pernyataan oknum pegawai pelayanan rumah sakit tersebut.
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
Pasien BPJS Ditolak Lantaran Lagi Proses Akreditasi, RSUD Mayjen H.A Thalib Beri Penjelasan
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Keluarga pasien Rumah Sakit Umum Daerah Mayjen H.A Thalib Kerinci terkejut mendengar pernyataan oknum pegawai pelayanan rumah sakit. Katanya pihak rumah sakit menolak pasien BPJS dengan alasan RSUD masih dalam proses penilaian akreditasi.
Hal tersebut diakui langsung keluarga korban, Iryanto warga Tebing Tinggi, Kecamatan Siulak Mukai, Kerinci. Bahwa pada Rabu pagi (9/5) dirinya membawa anaknya MF (16) ke RSUD karenakan sakit perut yang sudah dalam kondisi lemah.
Diceritakan Iriyanto, kejadian tersebut sekira pukul 10.00 WIB, anak keempatnya itu tiba-tiba mendadak pulang sekolah sakit perut dengan kondisi sudah lemah. Melihat kondisi tersebut, Iriyanto tanpa menunggu lama langsung membawa anaknya itu ke RSU.
Baca: Ini Gambaran OPD yang Akan Dipecah Pemkab Kerinci
Baca: Harga Sembako di Muarojambi Mulai Normal, Bawang Putih Turun Rp 60 Ribu Sekilo
Baca: Ranger Wildlife Conservation Area PT LAJ Temukan Gajah Mati di Semambu, BKSDA Kirim Tim Investigasi
Baca: 146 Warga Batanghari Dipastikan Berangkat Haji, Kemenag Minta Calon Jemaah Haji Jaga Kesehatan Fisik
Baca: Tim Satgas Pangan Jambi Sidak ke Pasar Keramat Tinggi, Harga Bawang Putih Turun Rp 45 Ribu Sekilo
Setiba di RSU, langsung diproses di ruangan Instalasi Gawat Darurat. Ketika itu, salah seorang pegawai menanyakan langsung kepada keluarga korban bahwa melalui umum atau BPJS.
"Saat itu, mereka mengatakan bahwa Askes tidak bisa berlaku saat ini, karena dalam proses Akreditasi, jadi kalau mau berobat di luar silakan," ungkap Ayah pasien menceritakan ucapan salah seorang petugas RSU di IGD.
Mendengar ucapan itu sambung Irianto, tanpa berpikir panjang dikarenakan panik melihat kondisi anak yang sudah melemah. Mereka dengan sigap, langsung membawa anaknya keluaR RSUD dan langsung membawa pergi ke rumah sakit DKT.
"Saat ini kondisi masih lemah, dirawat di RS DKT," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya sangat menyesalkan tindakan dari oknum pegawai RSU MHA Thalib Kerinci. Dikarenakan disaat kondisi kritis, malah tidak diterima untuk dirawat.
Menanggapi hal tersbeut Kabag TU RSUD Mayjen H.A Thalib Kerinci, Serigar mengatakan bahwa memang saat ini masih dalam kondisi survei simulasi sistem akreditasi. Namun meskipun demikian, tidak ada istilah menolak pasien selama proses akreditasi.
"Tidak ada istilah menolak, pelayanan tetap seperti biasanya. Direktur tidak pernah mengeluarkan surat, bahwa selama akreditasi ini, tidak menerima pelayanan, tapi tetap berjalan seperti biasanya," tegas Serigar.
Disinggung soal yang dialami keluarga pasien, Iriyanto. Seregar menyebutkan, jika memang benar hal itu yang terjadi, pihaknya akan menelusuri ke bawah. Sebab, kadang-kadang, bahasa yang disampaikan petugas dengan yang diterima korban berbeda.
"Kalau benar itu yang disampaikan, maka itu salah. Selaku kepegawaian RSU, ada pelayanan, dan perwatan. Maka sanksi akan sesuai etika keperawatan, orang itu lebih tahu apa sanksi yang harus diberikan," ucapnya.
Baca: Tiga Aset Pemprov Jambi Akan Dikelola Pemkot, Fasha Masih Bingung Cari Payung Hukum
Baca: Tiba-tiba Api Menyambar Agung, Bocah 4 Tahun Itu Kini Sedang Berjuang Hidup di RS Jambi
Baca: Majikan dan Pembantu di Jambi Dituntut 5 dan 3 Tahun Penjara Gara-gara Pakai Sabu
Baca: Diduga Kebut-kebutan di Jalan, Warga SAD di Merangin Tewas Kecelakaan
Baca: Server Samsat Rusak, Antrean di Mobil Samsat Keliling Menumpuk, Warga Was-was Kena Denda
Kabag TU RSU MHA Thalib Kerinci kemudian berkoordinasi dengan bagian IGD. Dari hasil tersebut ia membenarkan, bahwa memang pada pukul 11.00 WIB, ada pasien atas nama Mita yang diantar oleh ibunya, dan langsung diberikan pelayanan, yang didiagnosa oleh dr Nova, yang jaga pada saat itu. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, anak itu tidak indikasi untuk dirawat, sehingga diperbolehkan untuk rawat jalan.
Sehingga disarankan untuk berobat di Poli, tentunya sesuai aturan. Jika memang menggunakan BPJS, harus ada rujukan terlebih dahulu dari Puskesmas. Jika memang tetap dilayani, maka harus umum. Karena di IGD, harus pasien Imergensi.