Jelang Ramadan Satpol PP Sarolangun Akan Lakukan Penertiban, Tiga Orang Ini Sasarannya
Menjelang bulan suci Ramadan 1440 H Satpol PP Sarolangun akan melakukan penertiban penyakit masyarakat.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
Jelang Ramadan Satpol PP Sarolangun Akan Lakukan Penertiban, sasarannya pedagang kaki lima, rumah makan hingga karaoke.
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Menjelang bulan suci Ramadan 1440 H Satpol PP Sarolangun akan melakukan penertiban penyakit masyarakat guna menjaga ketertiban umum.
"Seperti biasa kita tetap melaksanakan kegiatan penertiban baik miras dan lain lainnya, dan juga mercon, nanti kita lakukan penyisiran jika ada pedagang penjual mercon yang membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kasat Pol PP Riduan.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penertiban kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berjualan di atas trotoar, sebab hal itu akan dapat mengganggu arus lalu lintas mengingat Sarolangun adalah jalan Lintas Sumatera ketika musim mudik Lebaran Idul Fitri.
"Pengaturan pedagang yang menjual makanan pada Ramadan akan kita koordinasikan dengan dinas terkait, ada perkim dan perindagkop," kata dia menambahkan.
Baca: Sempat Terkendala Umur, 2 Bidan PTT di Sarolangun Akhirnya Terima SK CPNS, 5 Tahun Tak Boleh Pindah
Baca: VIDEO: Ahmad Dhani Tulis Surat untuk Bawaslu, Ini Tujuh Permintaannya Pasca Pemilu 2019
Baca: Tentukan Awal Ramadan, Kemenag Jambi Lakukan Rukyatul Hilal Minggu Besok, Ini Hotel Pilihan Kemenag
Baca: Niat Kenalan Dengan Cewek Cantik di Jambi, Motor Rival Justru Dirampok Lalu Dijual Rp 1,8 Juta
Baca: Tertangkap Berduaan di Kamar Hotel, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Digelandang Satpol PP Kota Jambi
Selain itu, Riduan menghimbau kepada semua pengusaha tempat hiburan seperti karaoke dan lain sebagainya. Agar tidak beroperasi selama bulan suci ramadan.
"Kepada para pengusaha rumah makan agar tidak membuka pada pagi dan siang hari. Namun membuka pada sore hari , itupun dengan memakai tirai penutup," ujarnya.