Berita Kriminal Jambi
Oknum ASN di Muarojambi Tertangkap Kasus Narkoba, Sekda: Jika Benar Akan Kita Pecat
Oknum ASN di Muarojambi Tertangkap Kasus Narkoba, Sekda: Jika Benar Akan Kita Pecat
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi

Oknum ASN di Muarojambi Tertangkap Kasus Narkoba, Sekda: Jika Benar Akan Kita Pecat
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Muarojambi, dikabarkan tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu, oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi.
Terkait hal ini, Pemkab Muarojambi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Muarojambi, M Fadhil Arief menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat pemberitahuan dari kepolisian atas tertangkapnya oknum tersebut.
Baca: Divonis 5,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 800 Juta, Al Marzani Menangis di Depan Hakim
Baca: Dianggap Adopsi Usaha Koperasi, Keberadaan BUMDes Ganggu Penghasilan Koperasi
Baca: Deretan Orang Indonesia yang Terlibat Dalam Film Avengers: Endgame
"Jika sudah ada surat penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka, maka akan kita berhentikan sementara dari PNS. Jika masa hukumannya di atas 2 tahu, maka sanksinya sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 2015 tentang ASN, diberhentikan," ujar Sekda.
Informasi yang diperoleh, ASN tersebut bernama Hafis (42). Sementara itu, M Fadhil Arief juga membenarkan bahwa oknum tersebut merupakan seorang staf di Dinas tersebut.
Baca: Pemkot Jambi, Keluarkan Surat Edaran, H-3 Ramadhan, Hiburan Malam Harus Tutup
Baca: Miris, Bocah 3,5 Tahun dari Bandung Naik Lion Air, Harus Bawa Sendiri Barang yang Beratnya 7 Kg
Baca: Link Live Streaming Man United vs Chelsea di RCTI Malam Ini, Minggu 28 April
"Iya dia pegawai kita, dia (oknum, red) bekerja sebagai staf biasa di dinas itu. Saya juga sudah dapat kabar. Nanti tugasnya kita gantikan sementara dengan pegawai di sana," pungkasnya.
Oknum ASN di Muarojambi Tertangkap Kasus Narkoba, Sekda: Jika Benar Akan Kita Pecat (Samsul Bahri/Tribun Jambi)