Suami di Jambi Pukul Kepala Istrinya Pakai Palu Hingga Pingsan, Istri Mengaku Masih Sayang
Terdakwa Adrianto menciun kening istrinya di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jambi, pada Kamis (11/4).
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -Terdakwa Adrianto menciun kening istrinya di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jambi, pada Kamis (11/4). Padahal istrinya menjadi korban kekerasan Adrianto.
Anita, selaku istri siri Adrianto mengatakan dirinya masih sayang dan sudah memaafkan suaminya. Meski begitu, dia mengatakan kapok.
"Waktu itu pulang ke rumah marah-marah. Terus kepala saya dipukulnya dengan palu," kata Anita.
Setelah dipukul palu, Anita tidak sadarkan diri. Kepala kena 24 jahitan.
"Habis 12 botol infus, dirawat 3 hari 3 malam," kata Anita.
Anita tidak banyak menjawab pertanyaan hakim ketika ditanya apakah sebelumnya pernah ada masalah. Dia hanya menggeleng.
Baca: Tahun 2019 Pemkot Sungai Penuh Tidak Akan Rekrut CPNS Meski Kekurangan Pegawai, Ini Alasannya
Baca: Banyak Jalur Tikus, Desa Pemusiran di Tanjab Timur Rawan Penyelundupan Barang Ilegal
Baca: Dugaan Pelecehan Seksual UIN STS Jambi, Rektor Mengaku Telah Serahkan Hasil Investigasi ke Kemenag
Baca: Seminggu Pasar Keramat Tinggi Jambi Terbakar, Pedagang Bingung Mau Jualan Tak Punya Lapak
Baca: 16 Hari Penelitian Situs Candi Muarojambi, Arkeolog Temukan Mangkok Air Suci dan Barang Mirip Obeng
Anita menjawab dirinya menikah dengan Adrianto sejak 2016. Mereka belum dikaruniai anak. Selain itu Adianto juga tidak bekerja
 
Sidang kemudian ditunda sampai Kamis tanggal 25 April 2019 oleh hakim ketua majelis Arfan Yani.
