Gara-gara Beli Motor Curian, NI Harus Setahun Hidup di Penjara Bungo
NI hanya bisa menerima ketika akhirnya majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Muara Bungo menjatuhkan vonis setahun penjara padanya.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - NI hanya bisa menerima ketika akhirnya majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Muara Bungo menjatuhkan vonis setahun penjara padanya. NI terjerat perkara penadahan sepeda motor.
Majelis hakim yang diketuai Ade Irma menjatuhkan vonis sebagaimana pasal 480 ke-1 KUHP. Vonis itu dibacakan usai Ni menyampaikan permohonan keringanan hukuman. Dalam permohonan itu, dia mengaku menjadi tulang punggung bagi isti dan kedua anaknya.
"Anak saya dua, yang paling kecil umur tiga tahun," ungkapnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari) Bungo menuntutnya lebih berat. Dia dituntut sebagaimana dakwaan tunggal, pasal 480 ke-1 KUHP.
Baca: Firasat Aneh Sebelum Imam Masjid di Jambi ini Dibunuh, Beli Selang Air dan Minta Keluarganya Kumpul
Baca: Datang ke Bungo, Ketua Bawaslu RI Sebut Tiga Komponen Ini yang Bisa Sukseskan Pemilu 2019
Baca: Indeks Kerawanan Pemilu di Bungo Kategori Sedang, Politik Uang Jadi Perhatian Bawaslu Jambi
Baca: Dana Desa Rp 98 Miliar Tertahan di Batanghari, 110 Desa Belum Satupun Laporkan APBDes ke Bakeuda
Baca: Dinkes Batanghari Akui Penyakit Tak Menular Jadi Pembunuh Terbanyak di Batanghari, Salah Pola Hidup
"Menuntut agar majelis hakim yang memutus perkara ini untuk menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun dan tiga bulan," JPU Kejari Bungo, Dwi Yulistia membacakan.
Selain itu, barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna hijau hitam, satu unit ponsel, dan satu lembar kwitansi digunakan dalam perkara lain.
Dapat diinformasikan, Husinman alias NI menadah sepeda motor curian dari Toni dan Hendri (perkara diajukan terpisah).
Dari keterangan terdakwa sebelumnya, keduanya sempat menjanjikan surat-surat kendaraan kepadanya. Namun hingga akhirnya kasus itu terungkap, dia tak kunjung mendapatkan surat-surat kendaraan hasil curian itu.