Operasi Pasar di Jambi, Bea Cukai Temukan Alat Bantu Seks Ilegal Ditemukan Beredar di Jambi

Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Jambi mencatat temuan 23 kasus peredaran barang ilegal di Jambi sepanjang tahun 2019.

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/dedi nurdin
Diskusi publik yang digelar Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara RI (LI-TPK-ANRI) yang berlangsung di BW Luxury Hotel, Rabu (27/3/2019). Diskusi ini membahas tentang Cegah Penyelundupan Barang Ilegal, Guna Meningkatkan Stabilitas Ekonomi Nasional. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Jambi mencatat temuan 23 kasus peredaran barang ilegal di Jambi sepanjang tahun 2019. Terhitung sejak Januari hingga Maret.

Hal ini disampaikan Pangestu Widyanto, Kasi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Wilayah Jambi, usai menghadiri Forum Diskusi di BW Luxury pada Rabu (27/3/2019).

Bahkan dari 23 kasus yang ditemukan ini, Widyanto mengatakan potensi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

Ia mengakui saat secara masih barang ilegal masih masuk ke Jambi. Ironisnya masuknya barang tanpa pajak ini justru melalui jalur pengiriman resmi.

"23 kasus yang kita temukan ini dari hasil Operasi Pasar, ternyata masuk dari jalur resmi," katanya.

Baca: Hari Keempat, Belum Satupun Peserta Pemilu di Jambi Lakukan Kampanye

Baca: Barang Ilegal Beredar di Jambi Potensi Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Baca: Bandar Narkoba Digerebeg BNNP Jambi Saat Lagi Transaksi di Rumah Kost Danau Sipin

Baca: Promo Big Sale Matahari Lippo Plaza Jambi, Beli Satu Gratis Dua

Dari banyaknya produk yang beredar dikatakan Widyanto didominasi rokok tanpa cukai yang pasok dari jasa pengiriman.

"Selain rokok ada kemarin kita temukan juga dari Operasi Pasar seperti samurai Katana, alat bantu seks atau sex toys, bermacam-macam," katanya.

Masuknya barang ilegal ini lah yang dikhawatirkan karna merusak pasaran dengan harga murah dari harga barang yang masuk lewat jalur resmi.

"Dan memang ada jaringannya, ketika kita lakukan penangkapan selalu terputus. Karna memang mereka menggunakan alamat pengiriman yang tidak pasti," katanya.

"Untuk mencegahnya kita berharap kepada masyarakat jangan dibeli barang ilegal ini walaupun murah, karna kalau membeli maka sama dengan kita memberi ruang mereka untuk terus melakukan aksinya," sambungya.

Saat ini upaya pencegahan terus dilakukan pihak Bea Cukai. Baik melalui patroli maupun pemasangan kamera surveillen di titik-titik yang dicurigai menjadi jalur tikusnya penyelundupan barang ilegal.

"Ada 8 titik yang kita pasangan di Jambi ini, dan itu tidak bisa disebutkan. Dan sifatnya mendeteksi awal kalau ada kapal masuk secara ilegal dan dicurigai kita bisa langsung megambil tindakan," pungkasnya.

Baca: Geger, Warga Koto Lebu Tenggelam di Sungai Batang Merao saat Cari Ikan, Pencarian Masih Dilakukan

Baca: Nelayan di Tanjab Barat Mengaku Diusir Petugas DKP Tanjab Barat dari Perumahan Bantuan Pemerintah

Baca: KPU Bebaskan Parpol Kampanye di Wilayah Tanjab Barat, Asalkan Sesuai Jadwal dan Punya STTP

Baca: BNNP Jambi Grebek Danau Sipin, Kota Jambi, Beberapa Orang Digelandang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved