Bangun Jalan Menuju Danau Depati Empat, Pemda Merangin Belah Hutan TNKS, Ini Syarat dari Balai TNKS
Pemerintah Kabupaten Merangin berencana membuka akses jalan menuju Danau Depati Empat melewati hutan TNKS.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Pemerintah Kabupaten Merangin berencana membuka akses jalan menuju Danau Depati Empat melewati hutan TNKS.
Jalan yang akan dibuka itu sekitar 18 kilometer melalui Desa Rantau Kermas, namun yang melalui hutan TNKS hanya dua kilometer.
Kabid Bina Marga PUPR Kabupaten Merangin Aspan menyebut, rencana pembukaan jalan tersebut sudah matang, namun untuk di TNKS, pihaknya masih menunggu arahan dari balai.
Katanya, secara prinsip, balai sudah mempersetujui, namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
"Secara prinsip mereka setuju. Tapi sekarang masih dikaji," kata Aspan.
Katanya, persyaratan dari balai tidak boleh membuka jalan dengan terlalu banyak bahan beton, kemudian jangan terlalu banyak menggunakan zat kimia seperti cat dan lain sebagainya.
Baca: Sidang Ajudikasi Belum Rampung, KPU Merangin Kukuh Coret Fauzi Yusuf dari DCT
Baca: Tiga Tahun 85 Orang Meninggal, Basarnas Jambi Sebut Paling Banyak Akibat Tenggelam
Baca: Operasi Pasar di Jambi, Bea Cukai Temukan Alat Bantu Seks Ilegal Ditemukan Beredar di Jambi
Baca: Bandar Narkoba Digerebeg BNNP Jambi Saat Lagi Transaksi di Rumah Kost Danau Sipin
Baca: Barang Ilegal Beredar di Jambi Potensi Kerugian Mencapai Ratusan Juta
Tak hanya itu, untuk membuat jalan di sana juga harus sesuai dengan kriteria mereka. Jangan membuka jalan terlalu besar.
"Orang itu kan maunya yang alami. Ya akan kita ikutilah nanti," lanjut Aspan.
Untuk diketahui, Bupati Merangin Al Haris berencana akan membuka jalur TNKS. Hal itu untuk membuka akses jalan untuk mengembangkan wisata di Danau Depati Empat yang berada di Desa Rantau Kermas Kecamatan Jangkat.