KPK Akan Lakukan Pemetaan Aset Pemkab Kerinci, Ini Tujuannya
Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan melakukan pemetaan aset Kabupaten Kerinci.
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan melakukan pemetaan aset Kabupaten Kerinci. Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas II Korsupgah KPK, Aida Ratna Zulaiha saat berkunjung ke Kabupaten Kerinci, Rabu (13/3).
Aida mengatakan, tujuan mereka datang ke Kerinci untuk melaksanakan Rapat Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pajabat daerah dan anggota DPRD kabupaten Kerinci.
Katanya saat mengelar rapat Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dirinya, memberikan apresiasi pada pemerintah Kabupaten Kerinci untuk dua program. Yakni pelaksanaan Dana Desa dan juga manajemen ASN yang sudah menggunakan TPP.
"KPK melakukan evaluasi terhadap program pencegahan terintegrasi di Kabupaten Kerinci. Hasil evaluasi terhadap yang diperoleh adalah berada peringkat ke 7 dengan Nilai 55 tapi dibawa rata-rata nasional yakni 58," sebutnya.
Baca: Di Pasar Beringin Sungai Penuh, Indra Topan Dirampok dan Dianiaya
Baca: Sosok Abu Hamzah Terduga Teroris Sibolga: Si Jago Listrik Berubah Sejak Menikah
Baca: Pekerja Sortir dan Lipat Surat Suara di Jambi Tak Mau Kerja Jika Bayaran Tak Naik
Baca: VIDEO: Tutorial Lengkap Cara Pengisian SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Secara Online Via Handphone
Dalam pertemuan tersebut, Kata Aida, ada beberapa poin program terintegrasi yang dilakukan evaluasi. Diantaranya Integrasi Plenning dan budgeting, Pelayananan terpadu satu pintu, Pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, dan Dana Desa.
"Dari Progres pelaksaan yang paling baik seperti Dana Desa dan Menajemen ASN karena telah memakai sistem Tunjangan Penghasilan," jelasnya.
Dirinya juga mengaku akan melakukan rapat soal aset. Sebab saat rapat dia mendapatkan informasi persoalan tentang aset.
"Kami akan lakukan pemetaan soal aset di Kabupaten Kerinci. Mau melihat masalah aset dan bagaimana penyelesaiannya. Aset perlu pencatatan yang baik dan otimalisasi penggunaan aset yang bagus," terangnya.
Selain pertermuan dengan pejabat SKPD Tim dari KPK juga melaksanakan pertemuan dengan anggota DPRD Kabupaten Kerinci. Dalam pertemuan tersebut, Aida, mengingatkan anggota DPRD untuk jangan terlibat dalam kasus korupsi.
"Modus suap dan pengadaan barang dan jasa masih dominan, seperti di lingkup pemerintah daerah, bahkan banyak melibatkan legislatif. Penindakan KPK, juga dalam bentuk suap izin yang melibat pihak lain seperti swasta juga bisa dijerat, tapi bupati menjadi pasien KPK yang cukup banyak," terangnya.
Dia menyebutkan dari 34 provinsi di Indonesia sebanyak 22 provinsi yany terjerat korupsi yang terdiri dari bupati dan gubernur. Dominan penyuapan dianggaran, bisa jadi melibatkan DPRD dalan kasus ini.
"Jambi baru 1 yang kepala daerah yang terjerat korupsi, pesan kami cukup lah 1, saya harap itu menjadi pelajaran bagi kita semua," ingatnya.
Baca: Lelang Jabatan Eselon II, Tunggu Fasha-Maulana Genap Enam Bulan
Baca: 10 Tower Berdiri di Tanjabbar Tanpa Retribusi, Diskominfo Terganjal Jawaban Kementerian
Baca: Tak Terima Calegnya Dicoret dari DCT, Demokrat Lakukan Kajian Mendetail
Baca: Cair, Bupati Masnah Serahkan Bonus untuk Atlet Muarojambi
Bupati Kerinci, Adirozal, dikonfirmasi mengatakan, bahwa seusai mendengar pemaparan dari BKPSDM Kerinci soal TPP ASN, KPK RI mengapresiasi apa yang telah dilakukan Kerinci.
"Memang benar, namun kita jangan terlalu berbesar hati. Tentunya, kedepannya sebagai motivasi untuk terus perbaiki hingga lebih baik lagi," ujar Bupati.
Diakui orang nomor satu di Kabupaten Kerinci ini, bahwa KPK RI akan merekomendasikan agar daerah lain belajar ke Kerinci dalam penetapan TPP ASN.
"Mereka meminta agar daerah lain belajar ke Kerinci, bagaimana manajmen ASN ini, semoga ini menjadi kenyataan," pungkasnya.