Lelang Jabatan Eselon II, Tunggu Fasha-Maulana Genap Enam Bulan
Pemerintah Kota Jambi dalam waktu dekat akan mengisi jabatan eselon II yang kosong.
Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Pemerintah Kota Jambi dalam waktu dekat akan mengisi jabatan eselon II yang kosong. Namun untuk mengisinya harus melalui proses lelang jabatan terlebih dahulu. Juga harus menunggu waktu enam bulan setelah Fasha-Maulana dilantik.
Disampaikan oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha bahwa pihaknya akan melaksanakan lelang jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II. Sebab, ada empat jabatan yang saat ini kosong di Pemkot Jambi, yang saat ini masih diisi oleh Plt.
"Kita akan mengutamakan untuk mengisi kekosongan empat jabatan di eaelon II. Di antaranya Sekwan, kepala Bappeda dan dua staff ahli," beber Fasha.
Baca: 10 Tower Berdiri di Tanjabbar Tanpa Retribusi, Diskominfo Terganjal Jawaban Kementerian
Baca: 7 Saksi Dihadirkan untuk Ungkap Dugaan Korupsi SMK Lukman Al Hakim Tanjab Barat
Baca: Cair, Bupati Masnah Serahkan Bonus untuk Atlet Muarojambi
Baca: Tak Terima Calegnya Dicoret dari DCT, Demokrat Lakukan Kajian Mendetail
Baca: VIDEO: KPUD Bungo Lelang 2265 Kotak Suara Alumunium
Nantinya menurut Fasha lelang jabatan akan melibatkan panitia seleksi dan assessment seperti biasa. Sehingga pejabat yang ikut lelang harus mengikuti beberapa persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Pansel.
“Harus ada pansel dan assessmentnya dalam proses lelang sesuai dengan peraturan yang ada,” katanya.
Disampaikan Fasha bahwa lelang baru akan dilaksanakan menunggu genapnya enam bulan masa jabatan Fasha-Maulana. Karena Fasha sesuai peraturan baru bisa melaksanakan pelantikan atau mengganti pejabat setelah enam bulan dilantik.
“Jadi sesudah lebaran kita bisa melaksanakan lelang jabatan untuk eselon II karena saya juga harus menunggu 6 bulan setelah dilantik sebagai Walikota," ujarnya.
Sementara itu menurut Liana Andriana Kepala BKPSDM Kota Jambi bahwa untuk jabatan eselon II harus melalui proses lelang jabatan. Untuk proses tersebut juga harus melalui konsultasi dengan pemerintah pusat.
“Untuk eselon II akan dilakukan lelang jabatan. Sebelumnya kita akan konsultasi dulu," katanya.
Baca: ASN Tanjab Timur Dilarang Pakai Tabung Gas Subsidi, Disperindag Lakukan Promo Tukar Gas 3Kg Gratis
Baca: Kabar Gembira, Rp 7,4 Miliar Dana Kelurahan Siap Disalurkan ke Tanjab Barat
Baca: Dugaan Korupsi PDAM Batanghari, Musdar Dituntut 3,5 Tahun dan Uang Pengganti Rp 2,043 Miliar
Baca: Dugaan Korupsi PDAM Batanghari, Musdar Dituntut 3,5 Tahun dan Uang Pengganti Rp 2,043 Miliar