Hercules, Preman Kakap Jakarta Ini Siap Ditembak Mati Bila Makan Uang Haram Dulunya Seorang Kopassus

Sosok satu ini sangat di kenal di Jakarta, dia Adalah Hercules Rosario Marshal. Pria yang terkenal kontroversial ini disegani dan mendapat cap preman

Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUN JAKARTA/ELGA HIKARI PUTRA
Hercules ditangkap polisi dan digiring ke Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018) 

TRIBUNJAMBI.COM - Sosok satu ini sangat di kenal di Jakarta, dia Adalah Hercules Rosario Marshal. Pria yang terkenal kontroversial ini disegani dan mendapat cap preman besar Jakarta.

Namun langkahnya untuk 'menguasai' daerah-daerah di Jakarta terhenti setelah ditangkap pihak kepolisian.

Kini, ia pun harus menjalani persidangan kasus yang menjeratnya.

Terdakwa kasus penguasaan lahan PT Nila Alam, Hercules Rosario Marshal buka-bukaan sebelum dirinya menyampaikan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (6/3/2019).

Baca Juga:

Lelaki Berpakaian Preman Ini Jaga Jokowi saat Naik KRL, Ternyata Sosok Itu Adalah Danpaspampres

PREMAN Kakap Takut Setengah Mati Dihabisi Petrus: Ini Sosok Penembak Misterius di Era Soeharto

Ternyata Segini Pendapatan Perbulan Preman Terkuat di Muka Bumi Sekali Endorse Insta Story Jutaan

Hercules menegaskan dirinya siap ditembak mati.

Hal tersebut apabila ada bukti terkait aliran uang haram yang masuk ke rekeningnya.

Pernyataan itu dilontarkan Hercules sebelum persidangan sewaktu dirinya menceritakan tentang kehidupan pribadinya.

Awalnya, Hercules menegaskan bahwa ia orang baik sehingga tidak mungkin melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan.

Ia menegaskan kerap membantu banyak orang dan semua yang digunakannya adalah bersumber dari uang halal yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Saya baik. Di rumah saya dhuafa itu tidak berhenti-berhenti, boleh cek rumah saya. Uang saya, saya nasabah bank nama terbaik dan uang saya itu uang halal. Enggak ada uang kriminalitas, preman, nodong, meres orang enggak ada itu," kata Hercules di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (6/3/2019).

Hercules ditangkap polisi Polres Metro Jakarta Barat. Hercules ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penguasaan lahan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada Rabu (21/11/2018).
Hercules ditangkap polisi Polres Metro Jakarta Barat. Hercules ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penguasaan lahan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada Rabu (21/11/2018). (kompas.com)

Karenanya, ‎Hercules menantang Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi untuk membuktikan semua ucapannya tersebut.

"‎Saya minta Kapolres itu, dan jajarannya menyelidiki itu (aliran dana Hercules). Kalau ada, tembak mati saya, Kalau polisi bisa menemukan itu tembak mati saya," tegas Hercules.

Selain itu Hercules mengklaim dirinya pernah mendapat tugas khusus dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Hal tersebut diucapkannya sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Hercules menyinggung hal tersebut ‎berawal dari pernyataannya yang merasa perlu menjelaskan terkait status residivis yang disematkan kepadanya.‎

Diketahui, dalam persidangan tuntutan pekan lalu, salah satu faktor yang memberatkan Hercules lantaran ia dianggap telah dihukum beberapa kali.

‎"Saya pemberani supaya masyarakat tahu. Jangan dibilang saya residivis, residivis apa residivis? Biar bapak-bapak polisi bisa tahu, biar Kapolri bisa tahu, Pak Tito teman saya itu," ‎kata Hercules.

Baca Juga:

Empat Kolam Demplot Diterjang Banjir, Dinas Perikanan Sarolangun Rugi Rp 80 Juta

Prajuritnya Makan Tempe, Pilot TNI AU Ini Marah, Buang Makanannya saat Tahu Para Jenderal Makan Enak

UPDATE SCORE PIALA PRESIDEN - PERSEBAYA vs PERSIB bandung 3 2, GOL Dramatis Irfan Jaya

Belanja Online Cara Hemat di Alfamart? Mudah, Buka Alfacart, Harga Dipangkas Hingga 60 Persen

Bahkan, Hercules menuturkan dirinya kerap beberapa kali diundang makan oleh Kapolri Tito Karnavian di rumah dinas.

Namun sayangnya Hercules tidak menjelaskan secara detail tugas khusus apa yang diberikan Kapolri kepadannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved