Siswa SD Diajak Nyanyi Lagu Pilih Prabowo - Sandiaga Uno, Oknum Guru Terancam Mendekam di Penjara

Saat ini pun sedang viral video anak-anak yang merupakan Siswa SD menyanyikan lagu bernuansa politik ditujukan memenangkan pasangan Prabowo - Sandiaga

Editor: Suang Sitanggang
TRIBUN MEDAN
Anak SD berdiri menyanyikan lagu Ayo Pilih Prabowo - Sandiaga Uno di dalam ruang kelas 

TRIBUNJAMBI.COM - Mendekati hari pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019, tensi politik semakin tinggi di media sosial (medsos).

Saat ini pun sedang viral video anak-anak yang merupakan Siswa SD menyanyikan lagu bernuansa politik dan ditujukan memenangkan pasangan capres-cawapres yakni pasangan Prabowo - Sandiaga Uno yang bertarung di tahun ini.

Padahal anak-anak tidak seharusnya dilibatkan dalam kampanye apalagi sampai diarahkan untuk menyanyikan lagi yang bernuansa dukungan politik.

Lagu Goyang Dua Jari diaransemen menjadi lagu Ayo Pilih Prabowo- Sandi beredar di linimasa media sosial.

Baca: Tim Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandi Sebut Sudah Unggul dari Paslon 01 di Empat Provinsi di Jawa

Baca: Begini Tanggapan Jokowi Yang Menohok Soal Emak-Emak Kampanye Hitam Viral Di Medsos

Baca: Penumpangnya Dukung Jokowi, Sopir Grab Ini Menurunkannya di Tengah Jalan, Ini Nasib Sang Sopir Kini

Lagu tersebut tidak dinyanyikan tim dari Prabowo- Sandi melainkan puluhan anak SD (sekolah dasar) di dalam satu kelas.

Hal inilah yang membuat video tersebut banyak diperbincangkan.

Berikut keterangan pada video:

Bawaslu menanggapi beredarnya sebuah video yang memperlihatkan siswa-siswi SD di dalam kelas bernyanyi ayo kita pilih Prabowo-Sandi. Saat ini, Bawaslu tengah menelusuri video yang beredar viral lewat media sosial itu

Bawaslu belum mengetahui lokasi pasti video itu direkam. Termasuk kemungkinan menjerat oknum guru atau pihak terkait yang terlibat dalam kejadian itu

Pasal 15 dan Pasal 76 H Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak secara eksplisit melarang pelibatan anak dalam aktivitas politik.

Selain itu di Pasal 15 UU Perlindungan Anak tertulis, setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Pelanggar regulasi tersebut bisa dipenjara paling lama lima tahun penjara dan diancam denda sebesar Rp 100 juta

Kolase Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Sandiaga
Kolase Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Sandiaga (Kompas.com)

Alissa Wahid Protes

Putri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Wahid protes terhadap adanya dugaan pelanggaran kampanye.

Ia memprotes adanya video siswa Sekolah Dasar (SD) yang menyanyikan lagu dukungan terhadap salah satu pasangan calon (paslon) di Pilpres 2019.

Apalagi menurutnya, para siswa SD itu menyayikan lagu dukungan di dalam kelas.

Baca: Tepis Ponsel Wartawan Hingga Jatuh, Edy Rahmayadi Marah saat Diwawancara, Emangnya Siapa Kamu

Baca: SEDANG BERTANDING! Live Streaming Laga Timnas U-22 Indonesia vs Thailand di Final Piala AFF U-22

Baca: Kebakaran Hutan Tahun 1997 Menyebabkan Tubuh Anak-Anak Lebih Pendek, Ini Penjelasannya

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved