Kasus Pembayaran Gaji Wakil Ketua DPRD Merangin, Satreskrim Segera Panggil Terlapor
"Coba tanya Kanit tipiter. Beliau yang nangani kasus itu. Saya di Jambi sekarang,"
Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merangin Fauzi Yusuf, bingung dengan kinerja Sat Reskrim Polres Merangin. Sebab, laporannya seperti terbangkalai.
Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Khairunnas ketika dikonfirmasi menyebut, bahwa dirinya tidak begitu paham terkait masalah tersebut.
"Coba tanya Kanit tipiter. Beliau yang nangani kasus itu. Saya di Jambi sekarang," kata Khairunnas, Selasa (26/2/2019).
Baca: Didukung Beckham, Adik Kandung Pilar Timnas U-22 Indonesia Ini Berharap Garuda Muda Juarai Piala AFF
Baca: Isnedi Tersandung Kasus Hukum, Posisi Wakil Ketua DPRD Merangin Diganti, Inikah penggantinya
Baca: Intip Kamar VVIP Syahrini di Hotel Westlin Tokyo, Ratusan Kamar Di-booking Reino Barack
Terpisah, Kanit Tipiter Polres Merangin IPDA Patur Rahman ketika dikonfirmasi menyebut bahwa pihaknya memang baru menerima laporan dari Fauzi Yusuf dan belum memanggil saksi-saksi.
Menurut dia, rencana besok (Rabu,red) terlapor atas nama Fauziah akan dipanggil.
"Rencana besok kita panggil," kata Patur.
Baca: VIDEO: Kejaksaan Negeri Jambi Musnahkan Barang Bukti Kulit Harimau
Baca: Kondisi 120 Penumpang Tertahan 5 Jam di Dalam Malaysia Airlines MH-724, Pendaratan Darurat di Jambi
Setelah memanggil Fauziah, lanjut Patur, pihaknya akan kembali memanggil beberapa saksi lagi. Namun demikian, siapa saksi yang dipanggil, dirinya belum bisa mengungkap ke publik. (*)
