Pendaftaran Pengawas TPS Diperpanjang, Kecamatan Alam Barajo Butuh 30 Orang

Jadwal Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) diperpanjang untuk dua hari ke depan.

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Teguh Suprayitno

Laporan wartawan Tribun Jambi Hendri Dunan Naris

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jadwal Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) diperpanjang. 

Hari ini sebenarnya merupakan batas akhir pendaftaran PTPS. Namun, akhirnya pendaftaran tersebut diperjuangkan untuk dua hari kedepan. 

Rosy Gunawan, Ketua Panwascam Alam Barajo, kepada Tribun mengungkapkan hal itu. Dikatakannya bahwa memang seharusnya hari ini, Senin (25/2) pendaftaran PTPS sudah berakhir. Akan tetapi diperpanjang untuk dua hari ke depan.

"Hari ini harusnya batas akhir pendaftaran. Namun akhirnya diperpanjang dua hari lagi," ungkapnya.

Baca: VIDEO: Viral Video Lengkap Emak-emak, Kalau Jokowi Menang Azan Masjid akan Dilarang

Baca: Selama Beraksi Dua Pelaku Ganjal ATM yang Beraksi di Jambi Kumpulkan Rp 300 Juta

Baca: Kembangkan 195 Sekolah Madrasah Diniah, Setiap Tahun Pemkab Bungo Anggarkan Hampir Rp 3 Miliar

Baca: Waspada Modus Pelaku Pembobolan ATM, Mengganjal Lalu Memperdayai Korban dan Pura-pura Menolong

Untuk perpanjangan itu sendiri diakuinya sesuai dengan arahan Bawaslu. Sehingga dilakukan perpanjangan untuk dua hari ke depan. Sehingga masih ada kesempatan bagi warga yang ingin mendaftarkan diri sebagai PTPS. 

"Saat ini kami butuh 336 orang pengawas di Kecamatan Alam Barajo. Akan tetapi yang mengembalikan berkas baru sebanyak 306 orang. Artinya masih butuh 30 orang lagi," ungkap Rosy Gunawan.

Meski mengaku kurang 30 orang. Akan tetapi diakuinya yang telah mengambil berkas pendaftaran sudah lebih dari 336 orang. Dan diharapkan mereka nanti yang mengembalikan berkas. Untuk selanjutnya mengikuti sesi wawancara. 

Berbeda dengan Kecamatan Alam Barajo. Untuk Kecamatan Danau Sipin ternyata pendaftaran PTPS sudah over target. Sehingga mereka harus menjaring ketat peserta yang mendaftar.

"Kalau yang mendaftar jauh melebihi kebutuhan. Sehingga kami melakukan penjaringan sesuai kriteria umur terlebih dulu. Baru nanti mendahulukan yang berpengalaman," ungkap Baharudin, Ketua Panwascam Danau Sipin.

Untuk Wilayah Kecamatan Danau Sipin, sesi wawancara sudah dilakukan pada hari ini juga sekira pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai.

Baca: Penyakit Brucellosis bisa Menular dari Hewan ke Manusia, 150 Sapi di Kerinci Diperiksa

Baca: Tiga Oknum Anggota Polisi dan Satu Desersi Pesta Sabu, Ditangkap di Atas Kasur Bersama Gadis Cantik

Baca: APS dan APK Caleg Ditertibkan, Panwaslu Danau Sipin Bingung Cari Alamat Kantor Pengurus Partai

Baca: Satgas Waspada Investasi Bekukan 231 Fintech Ilegal, Nasabah Harus Jeli

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved