Selama Beraksi Dua Pelaku Ganjal ATM yang Beraksi di Jambi Kumpulkan Rp 300 Juta
Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan modus ganjal kartu ATM.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Fadly
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ditkrimum Polda Jambi berhasil meringkus pelaku penggajalan ATM yang meresahkan Warga Jambi.
Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan modus ganjal kartu ATM, penangkapan dilakukan pada Sabtu 23/2 di Sumatra Selatan.
Dirkrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi mengatakan kedua pelaku yakni Arif dan Iryansyah. "Pelaku Iryansyah adalah warga Sumatra Selatan, dan Arif warga Serang Banten." Jelasnya. Senin (25/2).
Baca: Begini Cara Iryansyah Pelaku Pengganjal ATM Memperdayai Korbannya, Pura-pura Menolong
Baca: Satgas Waspada Investasi Bekukan 231 Fintech Ilegal, Nasabah Harus Jeli
Baca: Bobol Ratusan Juta dari ATM, Ternyata Iryansyah Belajar Cara Ganjal ATM dari Penumpang Travel
Baca: Pulau Pandan Kembali Diobrak-abrik Polda Jambi, Sampai Kejar-kejaran
Dalam melakukan aksinya mereka mengincar mesin satu diantara bank yang menurut mereka gampang . "Mereka mengganjal mesin ATM merek tertentu yang sering mereka ganjal," jelas Edy.
Saat Edy melakukan introgasi singkat terhadap pelaku, pelaku menjelaskan alasannya selalu mengganjal mesin satu diantara bank tersebut. "Karena mesin ATM tereebut sangat mudah untuk diganjal," jelas pelaku saat diintrogasi Dirkrimum
Kedua pelaku melakukan aksinya dari 2018 dan berhasil mengumpulkan uang kurang lebih Rp 300 juta.