Tiga Oknum Anggota Polisi dan Satu Desersi Pesta Sabu, Ditangkap di Atas Kasur Bersama Gadis Cantik

Ketiga oknum polisi tersebut ditangkap oleh tim Ditresnarkoba Polda Sulsel saat berpesta sabu dengan seorang wanita cantik

Editor: Nani Rachmaini
TribunMakassar.com dari dok Ditresnarkoba Polda Sulsel
Tiga dari empat pelaku pemakai narkoba jenis sabu yang diamankan tim Ditresnarkoba Polda Sulsel. Tiga pelaku diantaranya oknum polisi. 

Tiga Oknum Anggota Polisi dan Satu Desersi Pesta Sabu, Ditangkap di Atas Kasur Bersama Gadis Cantik

TRIBUNJAMBI.COM - Bukannya memberantas Narkoba, aparat penegak hukum ini malah menjadi pelaku penyalahgunaan Narkoba.

Ini terjadi di Sulawesi Selatan, saat Polda setempat menangkap basah tiga anggotanya berbuat melanggar hukum terkait Narkoba.

Tiga oknum anggota Polda Sulawesi Selatan yang harusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba malah ikut terlibat jaringan obat-obatan terlarang itu.

Ketiga oknum polisi tersebut ditangkap oleh tim Ditresnarkoba Polda Sulsel saat berpesta sabu dengan seorang wanita cantik pada Sabtu (23/2) dini hari di kamar hotel.

Mengutip Kompas.com dan Grid.ID, Minggu (24/2) ketiga oknum polisi yang ditangkap bernama Brigpol H (38) anggota Shabara Polda Sulsel, Brigpol SA (37) anggota BKO SDM Polda Sulsel, dan Brigpol R (33) anggota Brimob DEN A Polda Sulsel.

Baca: Suami Istri Perampok Legendaris Paling Dicari: Petualang Mereka Berakhir Tragis

Baca: Kisah Sniper Legendaris TNI Tatang Koswara, Reputasinya Menakutkan, Saat Hadapi 30 Musuh Sendirian

Baca: Prediksi Susunan Pemain Garuda Muda Timnas U-22 Indonesia vs Thailand yang Siaran Langsung di RCTI

Bersama mereka juga ditangkap seorang wanita berinsial A (29) warga, Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.

Saat penangkapan, Direktorat Narkoba Polda Sulsel menyita barang bukti, yang di antaranya adalah senjata tajam.

Barang bukti dua paket diduga sabu yang diamankan dari penghuni hotel di Kuala Tungkal
Ilustrasi. Barang bukti sabu dalam bungkusan dalam kasus di Jambi. (tribunjambi/darwin)

Barang bukti yang disita polisi adalah satu paket sabu seberat 0,46 gram, dua bungkus kosong bekas sabu, beserta alat hisapnya (Bong), dan uang tunai senilai Rp 3,8 juta, dan lima unit ponsel.

Selain itu juga terdapat barang bukti sepucuk senjata api jenis revolver berisi enam butir peluru.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Dicky Sondani mengatakan ketiga oknum anggota polisi yang ditangkap sudah ternyata terdeteksi terlibat jaringan narkoba.

"Ketiga anggota yang ditangkap sudah terdeteksi terlibat jaringan narkoba dan seorang di antaranya, Brigpol H sudah desersi dan direkomendasi pemecatan."

"Jadi ketiga anggota Polri yang ditangkap bersama rekan wanitanya telah ditetapkan sebagai tersangka narkoba dan kini ditahan di sel Mapolda Sulsel,” ujar Kombes Dicky melalui keterangan resminya.

Parahnya, ketiga oknum polisi itu masuk dalam kategori bandar, kurir dan pengedar.

"Ketiga oknum ini statusnya bisa saja ya bandar, kurir, atau pengedar narkoba," ujar Kombes Dicky.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved