Dijanjikan Bertemu dengan Perusahaan, Masyarakat 3 Desa &1 Kelurahan di Muarojambi Ini, Malah Kecewa
"Nanti kita lakukan perundingan lagi, bagaimana kehendak masyarakat, apa hendak masyarakat. Kita lihat nantilah apa maunya masyarakat,"
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Masyarakat perwakilan tiga desa dan satu kelurahan merasa pihak pemerintah Kabupaten Muarojambi tidak "fair" dalam menyelesaikan konfik kepemilikan lahan mereka. Pasalnya dalam mediasi antara Pemkab Muarojambi dengan pihak perusahaan tidak melibatkan masyarakat.
Kekecewaan ini disampaikan oleh Dwi dari pihak Walhi yang turut andil dalam penyelesaian persoalan tersebut. Ia mengatakan bahwa kehadiran masyarakat datang ke Kantor Bupati karena sebelumnya dijanjikan untuk rapat dan bertemu dengan pimpinan perusahaan.
Baca: Konflik Lahan PT BBS di Muarojambi, Bupati Masnah Gelar Rapat Tertutup Tanpa Libatkan Masyarakat
Baca: Stop Duduki Lahan, Warga Tunggu Janji Bupati Bertemu Pimpinan PT BBS
Baca: Isi Puisi Neno Warisman yang dibacakan Sambil Berurai Air Mata di Malam Munajat 212

"Iya hari ini kita datang karena sebelumnya kita mengakhiri unjuk rasa kemarin mau memfasilitasi janji mempertemukan antara masyarakat dengan pihak perusahaan," sebutnya.
"Tapi kalau sekarang prosesnya hanya pertemuan antara perusahaan dan pemerintah saja saya rasa itu fair. Kemudian yang kedua masyarakat juga butuh ketegasan perusahaan, apa maunya perusahaan," sambungnya.
Lebih lanjut dikatakan oleh Dwi bahwa pihaknya merasa di bohongi pemerintah. Karena dikatakannya kembali bahwa awalnya saat pertemuan dilokasi yang dipimpin oleh pihak Kejari yaitu mendengarkan tuntutan dari masyarakat.
Baca: VIDEO: Penulis Buku Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini Sambangi Tribun Jambi
Baca: 2 Core Event Pariwisata Jambi Ini Masuk Calender of Event (CEO) Kementrian Pariwisata, Ini Waktunya
Baca: Kampung Inggris Jambi di Sini, Belajar Bahasa Inggris dengan Penerapan English Area
"Hasilnya adalah mengadakan pertemuan dua belah pihak antara masyarakat dan perusahaan yaitu hari ini. Kita kan ingin tau sikap perusahaan terhadap tuntutan masyarakat. Kalo seperti ini hanya proses pemerintah dan perusahaan itu tidak fair, agenda nya tidak di jalankan. Itu nggak fair bagi saya," Dwi menjelaskan.
Pihaknya tetap pada tuntuan yang sama seperti sebelumnya yaitu untuk tuntutan dari masyarakat Desa Sogo, menuntut kemitraan di atas lahan 797 hektar.
"Luasan ini sesuai dengan ground cek BPN Muarojambi, dengan menggunakan dasar Peta SK Bupati Tahun 2018 dan izin PT. BBS. Kemudian PT. BBS Harus mengembalikan hasil selama masa produksi yang dalam hitungan masa panen mulai tahun 2013-2019," terangnya.
Baca: Jelang Debat Ketiga - Banyak yang Ragukan Maruf, Bagaimana Persiapan Maruf Amin vs Sandiaga Uno?
Baca: Usai Dijenguk Jokowi, Ini Kabar Terbaru Ani Yudhoyono Diunggah Annisa Pohan, Masih Terlihat Pucat
Selain itu, juga permintaan masyarakat pola kemitraan 30-70 dengan rincian, 70% dilakukan tali asih [Berdasarkan NJOP] dan 30% bermitra tanpa beban hutang. Sedangkan untuk tuntutan dari masyarakat Desa Seponjen, menuntut Kepada PT. BBS untuk mengembalikan lahan seluas 176,4 hektar kepada 28 KK.
"Untuk tuntutan masyarakat Dusun Pulau Tigo atau Desa Sponjen yaitu menuntut kepada PT. BBS untuk mengembalikan lahan seluas 300 hektar kepada 42 KK. Sedangkan masyarakat Kelurahan Tanjung menuntut kepada PT. BBS untuk mengembalikan lahan seluas 100 hektar kepada 25 KK," terangnya.
Baca: Kisah Pertempuran Pasukan Kostrad Vs Si Kribo Tentara Paling Berbahaya Timtim di Jurang Laga
Baca: Tim Pemenangan Capres Bayar Mahal Jasa Buzzer, Diberi Target Membuat Trending Topics
Lebih lanjut saat ditanya langkah apa yang akan dilakukan oleh masyarakat terhadap permasalahan tersebut karena tidak diikut sertakan dalam rapat, dikatakan oleh Dwi pihaknya akan berunding lagi.
"Nanti kita lakukan perundingan lagi, bagaimana kehendak masyarakat, apa hendak masyarakat. Kita lihat nantilah apa maunya masyarakat," sebutnya.(*)