Tim BPK RI Datangi Sungai Penuh, Wali Kota Instruksikan Kepala SKPD untuk Kooperatif
“Pertemuan ini dapat membantu Pemkot dalam memperbaiki segala sesuatu yang disiapkan dalam penyusunan LKPD," katanya.
Penulis: Herupitra | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi, berkunjung ke Pemkot Sungai Penuh, Kamis (7/2/2019). Mereka mengelar pertemuan dengan Walikota Sungai Penuh H Asafri Jaya Bakri (AJB) bersama kepala OPD Kota Sungai Penuh.
Pertemuan yang dilakukan di aula kantor Walikota Sungai Penuh tersebut, yaitu pemberitahuan pemeriksaan atas LKPD pendahuluan dan Banparpol tahun 2018 pada Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Wako AJB mengapresiasi pertemuan Tim BPK RI Perwakilan Jambi dengan Pemkot Sungai Penuh. Dengan adanya pertemuan itu diperoleh informasi secara terbuka mengenai syarat-syarat ketentuan dalam penyusunan LKPD.
Baca: Pertemuan dengan SKK Migas dan BPK RI, Soal CSR, Pemkab Tanjabtim Minta Bantu Infrastruktur
Baca: Berenang dengan Tangan dan Kaki Terikat, Mengerikan Latihan Khusus Yontaifib: Pasukan Elite TNI - AL
Baca: Modus Petinggi Parpol di Indonesia Pakai Jasa Prostitusi, Bayar Cash Pakai Dolar, Main di Hongkong
Selain itu Wako AJB menyampaikan, kepada para kepala OPD untuk tidak keluar daerah dan dapat mempersiapkan bahan penyusunan LKPD yang dibutuhkan oleh Tim BPK RI.
“Pertemuan ini dapat membantu Pemkot dalam memperbaiki segala sesuatu yang disiapkan dalam penyusunan LKPD," katanya.
Sementara itu ketua Tim BPK Perwakilan Jambi, Rio Harjuno Aryo Sakti dalam sambutannya, juga meminta kerja sama yang baik dengan SKPD Lingkup Pemerintah kota Sungai Penuh. Dalam hal penyiapan laporan yang dibutuhkan terkait pemeriksaan.
Baca: Tak Disangka Penjual Duku Ini Pembunuh, Dua Tahun Jadi Buronan Akhirnya Ditangkap di Pasar Agam Baru
Baca: Miliaran Rupiah Belum Kembalikan Kontraktor, Temuan Proyek Fisik di Dinas PUPR Tanjabbar Tahun 2018
Baca: 14 Penerbangan Dari Bandara Hang Nadim Batam Dibatalkan, Dampak Mahalnya Tiket dan Bagasi Berbayar
Dia mengharapkan, Kota Sungai Penuh dapat mempertahankan WTP untuk kelima kalinya secara berturut-turut.
“Kalau Pemkot Sungai Penuh dapat mempertahankan opini WTP secara berturut-turut lima kali, akan banyak insentif dari pemerintah pusat," jelasnya.
Selanjutnya pemeriksaan LKPD akan dilaksanakan 40 hari terhitung dari 6 Februari 2019, dimana 35 hari untuk audit lapangan, sisanya dikantor BPK RI Provinsi Jambi.(*)