Miliaran Rupiah Belum Kembalikan Kontraktor, Temuan Proyek Fisik di Dinas PUPR Tanjabbar Tahun 2018

"2018 ini diperkirakan Rp5 miliar lebih belum dikembalikan, sebagian sudah ada yang mengembalikan tapi belum lunas," ungkapnya.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/darwin
Sekretaris Dinas PUPR Tanjab Barat, Sukrianto 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Darwin Sijabat

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Miliaran rupiah temua proyek fisik pada tahun 2018 di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, belum dikembalikan kontraktor.

Pada tahun 2018, Dinas PUPR Tanjung Jabung Barat mencatat masih banyak tekanan yang belum mengembalikan kerugian daerah yang mencapai miliaran rupiah.

Sekretaris Dinas PUPR Tanjab Barat, Sukrianto ketika dikonfirmasi mengiyakan, jika tahun ini temuan dengan sekala besar masih belum terlunasi oleh pihak rekanan.

Baca: 14 Penerbangan Dari Bandara Hang Nadim Batam Dibatalkan, Dampak Mahalnya Tiket dan Bagasi Berbayar

Baca: TNI AU Nyaris Rontokkan 2 Pesawat F-18 Hornet Australia di Langit Dili: Dikenal Insiden Dogfight

Baca: Gedung IKM di Desa Lambur I Diresmikan Bupati, Ternyata Upah Pekerja Belum Dibayarkan Kontraktor

"2018 ini diperkirakan Rp5 miliar lebih belum dikembalikan, sebagian sudah ada yang mengembalikan tapi belum lunas," ungkapnya.

Dijelaskanya, beberapa temuan dengan sekala besar dari pekerjaan fisik tahun 2018 mencapai kurang lebih Rp2 miliar pada pekerjaan jalan Margorukun.

Pekerjaan jalan Roro, hingga temuan dengan sekala kecil yang juga belum sepenuhnya dikembalikan oleh pihak rekanan.

Baca: Bupati Tanjabtim Minta PetroChina Kaji Ulang Wacana Gas Rumahan, Romi: Infrastruktur Lebih Prioritas

Baca: Tips Manfaatkan Lidah Buaya Untuk Kesehatan, Mulai dari Obat Sariawan, Hingga Luka Bakar

Baca: Hotman Paris Ungkap Cerita PSK Kelas Atas Disewa Pimpinan Parpol Naik Jet Pribadi, Main di Hongkong

Untuk temuan dengan sekala kecil, kata Sukrianto, juga masih banyak yang belum mengembalikan 100 persen.

Namun dikatakannya hampir semua temuan sudah dikembalikan oleh rekanan walaupun nominalnya masih jauh dari temuan yang di tetapkan.

"Sekarang sudah banyak yang bergerak mengembalikan temuan temuan itu, tapi tidak sepenuhnya. Kebanyaan nyicil. Kami harap pihak rekanan bisa segera mengembalikan temuan," harapnya tegas.

Baca: Pria Bernama Jake Ryan Ini Mengaku Kencani 1.700 Wanita: Dia Membagi Pengalamannya

Baca: Pertukaran Pemuda Antar Negara Segera Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Dia juga menjelaskan, untuk memasukkan rekanan yang nakal dalam Blacklist, semua harus melalui prosedur dan aturan yang berkalu seperti halnya atas rekomendasi BPK, PPK atau pihak terkait.

"Kami tidak memiliki wewenang mem black list rekanan yang nakal, tapi kami bisa merekomendasikan atas dasar kinerja. Dan, untuk tahun ini belum ada rekanan atau PT maupun SP Yang diblacklis," tukasnya.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved