Istri Tentara atau Persit Pada Bahagia! Pasalnya Masa Pensiun Anggota TNI Diperpanjang Pemerintah
Pasalnya, rencana Pemerintah yang akan memperpanjang usia pensiun Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapat dukungan dari istri para prajurit.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Para istri tentara atau biasa dipanggil Persit sangat bahagia pastinya mendengar kabar ini.
Pasalnya, rencana Pemerintah yang akan memperpanjang usia pensiun Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapat dukungan dari istri para prajurit.
Ini menunjukan bahwa pemerintah Jokowi peduli terhadap kesejahteraan prajurit.
"Kita mendukung rencana tersebut, ini bukti jika Pak Jokowi peduli terhadap prajurit TNI," Kata Ismayanti yang tergabung dalam Persatuan Istri Tentara (PERSIT) saat berbincang dengan media, Kamis (31/1).
Wanita yang suaminya saat ini menjabat Serka di Angkatan Darat mengaku bahwa rencana pemerintah ini adalah salah satu trobosan baru selain adanya remunerasi.
Baca Juga:
Melihat 3 Pasukan Siluman dari Detasemen Khusus TNI, Bekerja Secara Senyap Namun Sangat Mematikan!
5 Fakta dari Serangan Status di Media Sosial Jerinx SID ke Anang, Hingga Pancing Reaksi Ashanty
Makin Panas! Saling Serang di Media Sosial, Jerinx SID Akan Dilaporkan ke Polisi Oleh Pihak Anang
Dengar Ada yang Tak Beres, Dewan Desak DPMPTSP Muarojambi Cek Izin Perusahaan
"Masa pensiun di usia 53 yang terbilang masih produktif kadang membuat kegaluan diantara para suami, bagus jika pemerintah memperpanjang sampai 5 tahun," Tegasnya.
Ismayanti berharap usulan Presiden Jokowi ini didukung oleh stakeholder lainnya. Jadi bukan cuma wacana.
Karena bagi para istri tentara ini adalah sebuah kabar bahagia.
"Penambahan 5 tahun sangat berharga buat kami. Semoga rencana ini segara direalisasikan," tandasnya.
Diketahui sebelumnya usai membuka Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Istana Negara dan bersilaturahim dengan mantan Kapolri dan Panglima TNI di Istana Merdeka, Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan masa pensiun prajurit TNI.
Dengan begitu, maka secara otomatis pemerintah akan mengajukan revisi undang-undang tentang TNI ke DPR.

Maka masa pensiun prajurit TNI menjadi lebih panjang dari sekarang. Ia juga membandingkan masa pensiun Polri yakni 58 tahun.
"Saya sudah perintahkan Menkumhan dan Panglima TNI untuk merevisi pensiun tamtama dan bintara yang sekarang 53 tahun ke 58 tahun," kata Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 29 Januari 2019.
Dalam penilaian Jokowi, usia 53 bagi seorang tamtama dan bintara TNI bukanlah usia yang tidak produktif. Justru, ia melihat, di usia itulah sebenarnya prajurit semakin matang dan semakin menguasai lingkungan kerjanya.
"Kalau umur 53 tahun kan masih segar-segarnya, masih produktif-produktifnya," kata mantan Gubernur DKI itu.
Masih Terbaring Lemah di RS Bhayangkara, Terungkap Vanessa Angel Derita Dua Penyakit Ini
Kepergok Curi Baterai Tower Telkomsel, Jaja Babak Belur Dihakimi Massa
Jenazah Abdul Fattah Tiba di Rumah Duka, Mantan Pejabat Jambi Berdatangan Melayat
Ibu dan Adik Amirsyah Disekap, Perampok Bersenjata Api Gasak Emas dan Barang Berharga