Dengar Ada yang Tak Beres, Dewan Desak DPMPTSP Muarojambi Cek Izin Perusahaan

Dewan telah menerima beberapa informasi adanya perusahaan di Kabupaten Muarojambi yang izinya belum selesai namun sudah melakukan pembangunan.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Samsul Bahri
Wakil Ketua DPRD Kab. Muarojambi, Edison. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi meminta kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muarojambi untuk mengecek perizinan pembangunan perusahaan yang ada di Muarojambi.

Pasalnya, Dewan telah menerima beberapa informasi adanya perusahaan di Kabupaten Muarojambi yang izinya belum selesai namun sudah melakukan pembangunan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Muarojambi, Edison.

"Banyak kejadian ini, perizinan belum lengkap tapi pembangunan atau aktivitas sudah berjalan. Jadi saya sangat mengharapkan untuk kedisiplinan PTSP ini. Sebelum diberi izin, jangan diberi wewenang untuk mengelolahnya," sebutnya.

Baca: Fian Baru Sadar Ketika Adik Pak Haji Teriak Minta Tolong, Rampok!

Baca: Ibu dan Adik Amirsyah Disekap, Perampok Bersenjata Api Gasak Emas dan Barang Berharga

Baca: Jenazah Abdul Fattah Tiba di Rumah Duka, Mantan Pejabat Jambi Berdatangan Melayat

Baca: Kepergok Curi Baterai Tower Telkomsel, Jaja Babak Belur Dihakimi Massa

Baca: Masih Terbaring Lemah di RS Bhayangkara, Terungkap Vanessa Angel Derita Dua Penyakit Ini

"Informasi yang kita dapat seperti itu, jadi kita minta kepada dinas terkait seperti PTSP, perkim dan lainya untuk bekerja sama cek turun ke lapangan. Jika memang itu benar tindak tegas," ujarnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, bahwa perlu lebih disosialisasikan dan diawasi secara tegas. Karena menurut Edison jika itu berjalan, maka otomatis bisa meningkatkan APBD Muarojambi.

"Kita ikuti aturannya seperti apa dan kita tindak, karena itu untuk PAD kita juga. Seperti kos-kosan, itu kita cek. Jadi ini perlu dirapikan sesuai aturan yang berlaku," terangnya.

Ia menambahkan bahwa jangan sampai nantinya dengan prizinan yang belum keluar, kemudian pembangunan sudah dilakukan. Ini menimbulkan konflik di masyarakat. Oleh karena itu, Ia meminta kepada semua dinas yang terkait untuk saling berkoordinasi, guna menindak tegas dan melaksanakan aturan yang ada.

"Kalo izin belum keluar, sudah ada pembangunan ini ini berbahaya, jangan sampai kita kecolongan terus. Jadi kita harapkan aturan ini yang dilaksanakan. Jangan sampai ini juga menimbulkan konflik di tengah masyarakat," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved