Kepala UPT Samsat Muarojambi Beberkan Modus Penipuan Mantan Anak Buahnya
Modus operandi yang lakukan oknum Febi dengan cara meminta korbannya untuk mempercayakan pengurusan pajak kepadanya.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI- Kepala UPT Samsat Kabupaten Muarojambi, Muhammad Zuhri angkat bicara soal oknum pegawainya yang diduga melakukan penipuan terhadap wajib pajak.
Ia membenarkan atas kejadian yang terjadi pada Neni salah satu wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan mobil pada tahun 2018 lalu.
Zuhri mengatakan bahwa informasi yang diterimanya bahwa Neni melakukan pembayaran pajak pada pegawai honorer bernama Febi. Katanya, Febi merupakan pegawai honorer yang sudah lama bekerja di samsat.
"Kejadian itu waktu pembayarannya di pertengahan Januari 2018. Seharusnya itukan pembayaran langsung ke loket, tapi katanya karena mendesak bayarnya ke Febi," ujarnya, Selasa (29/1).
Baca: Urus Perubahan Nopol Mobil Dinas, Satpol PP Muarojambi Malah Kena Tipu Oknum UPT Samsat
Baca: VIDEO: Detik-detik Aksi Begal di Medan Terekam CCTV, Korban Sempat Berikan Perlawanan
Baca: 24 Orang Kena DBD, Dinkes Sarolangun Ajak Puskesmas Hingga Kades Berantas DBD
Baca: Ribuan Tabloid Indonesia Barokah Dikirim ke Kota Jambi, Kerinci, di Bungo Dikirimi 17 Karung
Baca: 2.231 Amplop Tabloid Indonesia Barokah Masuk Kantor Pos, Ditujukan ke Pesantren dan Masjid di Jambi
Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa setidaknya ada 17 laporan yang sampai saat masuk ke UPT Samsat Muarojambi.
Diungkapkan oleh Zuhri bahwa Satpol PP Kabupaten Muarojambi turut menjadi korban dalam dugaan penipuan dalam pembayaran pajak mobil dinas Satpol PP tersebut.
Lebih lanjut disampaikan oleh Zuhri bahwa dugaan penipuan ini terjadi dikarenakan korban melakukan pembayaran pajak tidak sesuai dengan mekanisme yang ada. Rata-rata laporan yang masuk, korban melakukan jalan pintas pembayaran melalui Febi yang merupakan petugas honorer yang diperbantukan di Samsat Muarojambi.
"Mereka itu ngurusnya tidak langsung datang, terus lakukan pembayaran di loket. Tapi lewat Febi tadi, ya ibaratkan calo kek gitu lah. Nah satpol- PP tadi juga melalui Febi," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Febi memanfaatkan kepegawaiannya dan juga memanfaatkan waktu dalam melancarkan aksinya tersebut.
Zuhri mengatakan bahwa rata-rata STNK yang menjadi korban dalam dugaan penipuan tersebut tertera pada jam-jam istirahat kantor.
Modus operandi yang lakukan oknum Febi terhadap para korban dengan cara meminta korbannya untuk mempercayakan pengurusan pajak kepada pelaku. Pada saat sholat zuhur, pelaku kemudian diam-diam masuk ke ruangan petugas untuk memprint STNK yang baru lengkap dengan perubahan pajak kendaraan.
"STNK yang ditunjukan itu semuanya Asli, tapi ya itu uangnya tidak masuk. Jadi itu dilakukan pas jam-jam istirahat, karena di STNK itu kan ada jamnya. Jadi pas orang istirahat makan sama salat, jam itu lah dia ngprint tadi. Pas lagi sepi kan," terangnya.
Baca: Bupati Romi Ingin Pemkab Tanjab Timur Miliki 10 Persen Saham PetroChina
Baca: Pemkab Kerinci Berencana Kembangkan Tanaman Tebu, dari Air Hangat hingga Gunung Raya
Baca: Dengan Anggaran Rp9 Miliar, Pemkot Jambi, Tahun Ini Bangun 11 Taman, Ini Lokasinya
Baca: Bupati Romi Sebut, di Perusahaan Petrochina Masih Minim Pekerjakan Putra Daerah
Diungkapkan oleh Zuhri bahwa kejadian ini tidak hanya terjadi kali ini saja. Kejadian ini terjadi sudah dua kalinya. Dikatakan Zuhri bahwa pada tahun 2017 silam kejadian tersebut juga terjadi di UPT Samsat Muarojambi.
"2017 lalu juga ada, tapi itu penyelesaiannya ke keluarga. Karena dia mau ganti semuanya, dan itu sudah di berhentikan," ucapnya.