Kepala UPT Samsat Muarojambi Beberkan Modus Penipuan Mantan Anak Buahnya

Modus operandi yang lakukan oknum Febi dengan cara meminta korbannya untuk mempercayakan pengurusan pajak kepadanya.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Samsul Bahri
Kantor UPT Samsat Muarojambi. 

Atas kejadian ini, dikatakan oleh Zuhri bahwa total kerugian korban mencapai Rp 50 juta. Bahkan menurut Zuhri sebenarnya korbannya cukup banyak. Namun, ada juga wajib pajak yang tidak ingin ribut dan membayar pajak yang tidak dibayarkan tersebut.

Sementara itu, mengenai kerugian yang dialami para korban, Zuhri mengaku tidak mau lepas tangan. Dirinya sudah berkoordinasi dengan orang tua Febi untuk bisa membayar kerugian yang dialami korbannya.

"Kalau dilaporkan kasihan, Febi itu sudah punya anak dan bini. Makanya saya coba koordinasi dengan orang tuanya agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Karena memang saat ini Febi sudah lama tidak bekerja lagi di sini," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved