Urus Perubahan Nopol Mobil Dinas, Satpol PP Muarojambi Malah Kena Tipu Oknum UPT Samsat

Satuan Polisi Pampong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muarojambi turut serta menjadi korban dugaan penipuan pajak kendaraan.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/abdullah usman
Antrean warga yang membayar pajak kendaraan di UPTD Samsat Batanghari. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI- Satuan Polisi Pampong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muarojambi turut serta menjadi korban dugaan penipuan pajak kendaraan yang dilakukan oleh oknum Pegawai UPT Samsat  Muarojambi yang saat ini sudah tidak bekerja lagi. Kasat Pol PP Muarojambi, A. Gani membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan bahwa ada tiga unit mobil dinas Satpol- PP yang diurus perubahan nomor polisi pada tahun 2018 lalu di Samsat Muarojambi. Namun, perubahan nomor polisi tersebut sampai saat ini belum juga selesai.

"Uangnya sudah kami kasih, tapi sampai sekarang dak tuntas. Setelah ditelusuri, uang yang kita serahkan tersebut tidak disetorkan dan kabarnya dibawa kabur oleh oknum Samsat bernama Febi," ujarnya saat di konfirmasi, Selasa (29/1).

Baca: VIDEO: Detik-detik Aksi Begal di Medan Terekam CCTV, Korban Sempat Berikan Perlawanan

Baca: 24 Orang Kena DBD, Dinkes Sarolangun Ajak Puskesmas Hingga Kades Berantas DBD

Baca: Ribuan Tabloid Indonesia Barokah Dikirim ke Kota Jambi, Kerinci, di Bungo Dikirimi 17 Karung

Baca: Program MIKiR, Membuat Naufal tak Lagi Merasa Sendiri

Baca: 2.231 Amplop Tabloid Indonesia Barokah Kembali Masuk Jambi

Namun, dikatakan oleh Gani bahwa pihaknya belum berniat untuk melaporkan oknum tersebut pada pihak kepolisian. Saat ini ia tengah mengupayakan dengan melakukan komunikasi kepada orang tua oknum tersebut, agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kita upayakan dulu, tapi kalau memang tidak dikembalikan juga, jalan terakhir maka akan kita polisikan," sebutnya.

Sementara itu, terkait dengan kerugian, Gani belum bisa memastikan jumlah kerugian atas perubahan nomor polisi mobil dinas instansinya. Sebab, menurutnya yang mengurus pajak dan perubahan nomor polisi merupakan bawahannya.

"Berapa angka pastinya kita juga ngak tahu, tapi kisaran jutaan jugalah," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved