Ahok Bebas Hari Ini, Begini Perbedaan Reaksi Jokowi dan Anies Baswedan, Antara Terserah dan Melayani
Ahok akan menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama 2 tahun penjara dikurangi remisi 3 bulan 15 hari terkait kasus penodaan agama.
TRIBUNJAMBI.COM - Bambang Tjahaja Purnama atau Ahok akan bebas hari ini, simak link live streamingnya dan siaran langsung pembebasan Ahok dari Mako Brimob.
Ahok bebas, tanggapan pun disampaikan oleh berbagai kalangan dan ditunggu, ada perbedaan Reaksi antara Jokowi dan Anies Baswedan Terkait Ahok Bebas 24 Januari 2019
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan reaksi berbeda ketika ditanya terkait bakal bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok pada 24 Januri 2019.
Seperti diketahui, Ahok sebelumnya adalah Wakil Gubernur DKI Jakarta saat Jokowi masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. Sedangkan saat Pilkada DKI Jakarta, Ahok dan Anies Baswedan adalah kompetitor.
Ahok akan menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama 2 tahun penjara dikurangi remisi 3 bulan 15 hari terkait kasus penodaan agama.
Presiden Jokowi berekasi memberikan tanggapannya terkait bebasnya Ahok atau BTP Kamis (24/1/2019).
Baca: Ahok Bebas Hari Ini, Begini Kata Jokowi Terkait Rencana yang akan Mereka Lakukan
Baca: Live Streaming Ahok Bebas Hari Ini dari Mako Brimob, Ini Link dan Siaran Langsung Youtubenya
Baca: 11 Fakta Ahok Bebas, Mulai dari Agenda Kegiatan Setelah Keluar, Bantahan Rencana Pernikahan
Baca: Saat Ahok Bebas, Adik BTP ini Tidak Akan Datang dan Menyambut Kakaknya, Basuri: Saya Ada Kerjaan
Baca: Ahok Dibebaskan 24 Januari, Dimana? Kemenkumham Minta Satu Hal Ini hingga Grup Band Ahok BTP
"Pak Ahok kan sudah menjalani proses hukum. Pak Ahok juga sudah menjalani hukuman dan besok sudah bebas, ya terserah Pak Ahok," ujar Jokowi, Rabu (23/1/2019) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta usai menghadiri perayaan ulang tahun ke-72 Megawati.
Jokowi mengaku dirinya belum memiliki rencana untuk bertemu Ahok setelah bebas nanti.
Dikutip dari kompas.com, Rabu (23/1/2019), saat Presiden Jokowi ditanya apakah ingin Ahok kembali berkarier di dunia politik, Jokowi menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada mantan Bupati Belitung Timur itu.
"Ya terserah Pak Ahok, terserah Pak Ahok," ujar dia.
Ahok Diketahui, Ahok menjalani masa hukuman atas kasus penodaan agama.
Ia divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan langsung ditahan di Tahanan Markas Korps Brimob Polri Kelapa Dua usai pembacaan vonis.
Selama menjalani masa tahanan, Ahok mendapatkan remisi tiga kali, yakni sebanyak 15 hari pada Natal 2017, pemotongan masa tahanan selama 2 bulan pada Agustus 2018 dan remisi Natal 2018. Secara administratif, ia bebas pada 24 Januari 2019 besok terhitung sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017.
Sebelum pembebasan, Ahok sempat menuliskan surat kepada para pendukungnya untuk tidak menyambut kebebasannya di Mako Brimob.
Baca: Dugaan Pelanggaran Anies Baswedan, Bawaslu Simpulkan Dalam 14 Hari Ini
Baca: Dicecar 27 Pertanyaan Hingga Ungkap Kronologi, Ini 5 Fakta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Baca: Gubernur Anies Baswedan Soal Gestur Acungkan Simbol Dua Jari, Ini Katanya
Tanggapan Anies Baswedan