Saat Ahok Bebas, Adik BTP ini Tidak Akan Datang dan Menyambut Kakaknya, Basuri: Saya Ada Kerjaan
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dipastikan bebas dari masa hukuman pada 24 Januari besok.
TRIBUNJAMBI.COM - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dipastikan bebas dari masa hukuman pada 24 Januari besok.
Dari balik sel tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut tidak ada penyambutan khusus atas kebebasannya.
Hal itupun diamini adik Ahok, Basuri Tjahaja Purnama saat berkunjung ke Kantor Bangka Pos Group, Senin (21/1/2019).
BASURI mengatakan pihak keluarga tidak mempersiapkan sambutan khusus untuk Ahok.
Baca Juga:
Lihat Postingan Ini Netizen Ingatkan Ammar Zoni & Irish Bella Jangan Kebablasan, Belum Halal
Kala Orang Bertato Takut Keluar Rumah di Era Soeharto, Bila Tak Ingin Ditemukan Mati di Dalam Karung
Bagikan Voucher Umrah saat Kampanye, Presenter Mandala Shoji Divonis 3 Bulan Penjara
Bahkan Basuri mengaku tidak akan datang ke Mako Brimob saat Ahok keluar dari tahanan.
"Tidak ada penyambutan khusus, biarlah abang pulang ke rumahnya," kata Basuri saat berkunjung ke Redaksi Bangka Pos, Pangkalpinang, Senin (21/1/2019).
"Saya malah ada kerjaan," lanjutnya menyinggung ketidakhadiran di Mako Brimob pada 24 Januari nanti.
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Ade Sukmanto memastikan Ahok bebas murni pada Kamis (24/1/2019).
Karena bebas murni, dan bukan narapidana yang mendapat Pembebasan Bersyarat, maka Ahok tidak berkewajiban melakukan wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kemenkumham.
Oleh karena itu, Ahok dapat melakukan aktivitas sebagaimana warga biasa, termasuk bepergian ke luar negeri.
"Silahkan saja, sudah haknya," kata Ade.

Perjalanan kasus yang membawa Ahok ke penjara saat menjabat Gubernur DKI Jakarta sempat menjadi perhatian publik di dalam dan luar negeri.
Sejumlah orang di beberapa daerah mempolisikan Ahok selaku Gubernur DKI atas pernyataannya tentang Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, pada 27 September 2016.
Ada beberapa kali gelombang unjuk rasa massa umat muslim atau dikenal Aksi Bela Islam digelar di Jakarta sebagai reaksi atas pernyataan Ahok yang dianggap menistakan agama.
Satu di antaranya adalah pada 2 Desember 2016 atau dikenal Aksi 212.