Umumkan RUP, ULP Batanghari Akui Banyak OPD Lamban
"Tahun ini diprediksi naik karena dilihat dari anggaran APBD yang juga mengalami kenaikan Rp 1,38 T lebih kurang," jelasnya.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartwan Tribun Jambi, Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - ULP Batanghari menyebut, jika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lambat dalam menyerahkan proses pelelangan proyek mereka.
Kabag ULP Batanghari Almi Cab mengatakan, pengadaan pelelangan paket tahun 2019 ini, diperkirakan lebih besar dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2018 lalu, pengadaan pelelangan yang tercatat di ULP Batanghari sebanyak 127 paket, dari total 38 OPD.
"Tahun ini diprediksi naik karena dilihat dari anggaran APBD yang juga mengalami kenaikan Rp 1,38 T lebih kurang," jelasnya.
Baca: Baru 8 OPD di Batanghari Umumkan RUP, ULP Kembali Ingatkan OPD
Baca: Ini Besaran Anggaran Jaminan Ketenagakerjaan Bagi PTT di Kabupaten Batanghari
Baca: Pertama di Provinsi Jambi, Ribuan PTT di Batanghari, 2019 Ini Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Dijadwalkan paling lambat awal Pebruari proses pelelangan sudah berjalan, sehingga dengan cepatnya proses lelang lebih cepat maka akan meminimalisir pengerjaan proyek tertunda atau melewati batas kontrak.
"Permasalahannya saat ini, OPD terbilang lamban dalam menyampaikan proses pelelangan ke ULP. Ini yang kerap terjadi seperti tahun sebelumnya," ungkap Almi.
Alasanya hingga saat ini baru Delapan OPD yang sudah mengumumkan RUP yang dimulai sejak 3 Desember 2018 lalu, menurut mereka masih menunggu dana pengajuan anggaran (DPA). Padahal OPD yang bersangkutan tidak memerlukan DPA untuk mengumumkan RUP tersebut.
Baca: Gol Ssemata Wayang Ridho Kurniawan, Bawa Merangin Juara Gubernur Cup 2019
Baca: Rincian Tarif Biaya Tambahan Pengobatan BPJS Kesehatan yang Wajib Dibayar, Rencana Aturan Baru
Baca: Pratu Makamu Anggota TNI Tewas Tertembak KKB Papua Saat Antar Logistik, Diberondong Dari Ketinggian
"Tercatat delapan OPD tersebut diantaranya BKPSDMD, BAKEUDA, DAMKAR, PERKIM, DINAS TANAMAN PANGAN DAN HOLTI KULTURA, NAKERTRANS, KESBANGPOL dan SEKDA, selebihnya belum sama sekali," tegasnya.
"Kita juga sudah mengirimkan empat surat dilayangkan kesetiap OPD sejak Oktober 2018 lalu. Sengaja jauh jauh hari dilakukan pemberihauan agar OPD tersebut dapat menyelesaikan tepat waktu," bilang Almi Cab, menambahkan. (*)