Melawan Suap Utusan Koruptor, Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar Diserang dari Berbagai Sisi
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Mantan Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Indonesia, Artidjo
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Mantan Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Indonesia, Artidjo Alkostar mengaku pernah mendapatkan serangan suap.
Ya, ia mendapat sederet iming-iming suap dari salah seorang yang akan dan sedang diperkarakan.
Terhitung, sebanyak tiga kali upaya penyuapan yang masih ingat betul oleh hakim yang telah mengabdi selama 18 tahun di MA ini.
"Pernah saya dikirimi datang ke tempat kerja saya juga pernah dari tampang pengusaha lah saya kira sudah dimuat di Kompas itu. Yang lain sudah katanya, saya marah betul. Ini apa saudara ini, saudara menghina saya," Artidjo saat sesi wawancara dengan awak media di media center Mahkamah Agung, Jl. Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (25/5).
Lalu, pria 70 tahun ini juga pernah mendapat kiriman cek foto copy dan menanyakan nomor rekening bank miliknya.
Baca: Cegah Jadi Tempat Sampah Dadakan, Dinas Perumahan dan Permukiman Muarojambi Bikin Taman
Baca: Merangin dapat Rp43 Milyar dari PUPR Provinsi, Ini Peruntukannya
Baca: Atiqah Hasiholan Jenguk Ibunya, Ratna Sarumpaet, Begini kabar Terbarunya di Polda Metro Jaya
Dicek tersebut, tertera jumlah nominal uang yang akan dikirimkan seseorang tersebut kepada Artidjo.
Namun, Artidjo langsung meradang dan geram terhadap orang tersebut.
"Tidak saya baca berapa jumlahnya pokoknya saya jawab kepada dia. Saya terhina dengan surat-surat anda itu. Itu jangan diteruskan lagi itu masalah menjadi lain," ucap Artidjo menirukan saat kejadian itu.
Kemudian, karena upaya beberapa pihak yang mencoba mengyuap Artidjo secara pribadi tidak berhasil.
Baca: Alvin Faiz Unggah Foto Sang Ayah dan Minta Didoakan, Ustaz Arifin Ilham Kini Dirawat di Penang
Baca: Jurnalis Sayangkan Sikap Satpol PP Usir Wartawan Peliput Mediasi Konflik di Kantor Bupati Sarolangun
Upaya penyuapan diarahkan kepada keluarga dengan mengimingi sejumlah usaha besar di Jakarta dengan syarat membujuk Artidjo agar terima suap dan bisa dinegosiasi dengan salah satu perkara.
"Dia (penyuap) nyasar ke Situbondo ke ponakan saya. Lalu dia menyerahkan, tolong ini disampaikan kepada Pak Artidjo, ini perkara ini. Tidak perlu saya sebut perkaranya. Ndak ada yang berani di sini. Pokoknya diiming-imingi lah mau usaha apa di Jakarta. Lalu terakhir dia mengatakan tolong di cek itu berapa," ungkap Artidjo menceritakan peristiwa itu.
Namun, keluarga besar Artidjo sudah mengetahui karakter dirinya.
Baca: Cinta Ditolak TInja Bertindak, Aksi Nekat Pria Ini Lempar Kotoran ke Wajah Sang Gadis
Baca: Pembuat Hoaks Surat Suara Tercoblos Terancam 10 Tahun Penjara, Polri Uji Barang Bukti yang Diperoleh
Baca: Polda Jambi Tandatangani Komitmen Integritas Reskrim Rasa Baru Penyidikan yang Cepat, Tepat, Tuntas
Sehingga baik keponakannya di Situbondo maupun keluarga besarnya di Madura tidak ada yang berani untuk mengganggu dirinya saat sedang bertugas.
"Famili saudara itu Artidjo saya bilang. Kalau hakim agungnya itu bukan. Jangan coba-coba untuk memengaruhi hakim agung," ucap Artidjo.
Artidjo pensiun pada Selasa (22/5/2018), karena telah genap memasuki usia 70 tahun. Namun secara administrasi, Artidjo pensiun per 1 Juni 2018.