Izinkan Istri Masuk Ruang Kokpit Pesawat, Seorang Pilot Diskors dan Didenda
TRIBUNJAMBI.COM, SHENZHEN - Seorang pilot dari maskapai penerbangan China dijatuhi sanksi skors dan denda
TRIBUNJAMBI.COM, SHENZHEN - Seorang pilot dari maskapai penerbangan China dijatuhi sanksi skors dan denda setelah kedapatan mengizinkan istrinya masuk ke dalam kokpit pesawat.
Maskapai penerbangan China, Donghai Airlines, mengumumkan pada Rabu (9/1/2019), bahwa mereka telah menjatuhkan sanksi skors ditambah dengan denda kepada seorang pilotnya.
Pilot yang diumumkan perusahaan dengan nama Chen itu, disebut telah mengizinkan istrinya memasuki ruang kokpit pesawat dalam dua kali penerbangan pada 28 Juli 2018 lalu.
Baca: Munculnya Nama Ratu Munawaroh, Isteri Alm Zulkifli Nurdin Jadi Calon Wagub, Ini Kata Ketua PAN Jambi
Penerbangan pertama dari Nantong, Provinsi Jiangsu, menuju Lanzhou, Provinsi Gansu dengan transit di Zhengzhou, Provinsi Henan. Sedangkan penerbangan kedua berangkat dari Lanzhou menuju Beijing.
Melansir dari SCMP, pilot itu membelikan tiket penerbangan untuk istrinya dari Nantong menuju Zhengzhou. Namun dia membawa istrinya hingga penerbangan ke Beijing.
Baca: Momentum HUT Ke-62 Provinsi Jambi Pacu Investasi, Pembangunan Infrastruktur 2019 Menuju Jambi Tuntas
Baca: Sekda Provinsi Jambi Tegaskan Komitmen Kerjasama Dengan BPKP Terus Ditingkatkan
Baca: Pemkab Kembali Bangun Islamic Center di 3 Kecamatan, Pemkab Diminta Kecamatan Siapkan Lahan
Pihak maskapai tidak menyebutkan berapa lama dan dengan alasan apa pilot itu membiarkan istrinya berada di kokpit pesawat.
"Pilot itu melanggar prosedur operasi dan peraturan keselamatan udara," tulis pernyataan maskapai yang diunggah di akun media sosial Weibo.
"Chen menyalahgunakan haknya sebagai pilot, mengabaikan aturan dan bertindak melawan saran orang lain," lanjut pernyataan itu.
Baca: Melawan Suap Utusan Koruptor, Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar Diserang dari Berbagai Sisi
Baca: Cegah Jadi Tempat Sampah Dadakan, Dinas Perumahan dan Permukiman Muarojambi Bikin Taman
Baca: Merangin dapat Rp43 Milyar dari PUPR Provinsi, Ini Peruntukannya
Pilot tersebut telah dihukum skors selama enam bulan dan kualifikasinya sebagai instruktur penerbang di perusahaan telah dicabut.
Selain itu, pihak maskapai juga menjatuhkan sanksi denda sebesar 12.000 yuan atau sekitar Rp 24 juta, ditambah biaya tiket untuk perjalanan istrinya dari Zhengzhou ke Lanzhou dan dari Lanzhou ke Beijing.
Baca: Polda Jambi Tandatangani Komitmen Integritas Reskrim Rasa Baru Penyidikan yang Cepat, Tepat, Tuntas
Baca: Atiqah Hasiholan Jenguk Ibunya, Ratna Sarumpaet, Begini kabar Terbarunya di Polda Metro Jaya
Baca: Tayang di Bioskop Trans TV, Kamis (10/1) Pukul 23.30 WIB - Sinopsis Film Raiders of the Lost Ark
Baca: Saatnya Jambi Punya Stadion Berkelas
Sanksi denda juga dijatuhkan kepada dua kopilot bernama Wang dan Zhao masing-masing sebesar 6.000 yuan (sekitar Rp 12 juta) dan skorsing selama 15 hari.
Sementara seorang petugas keselamatan penerbangan bernama Sun, turut didenda sebesar 500 yuan (sekitar Rp 1 juta).