Bisakah Ahok BTP jadi Ketua PSSI? Ini Aturan-aturan yang Bolehkan dan Halangi, Lolos Nggak?

Apakah BTP membocorkan langkah yang dibocorkan setelah bebas kepada Prasetyo? Sejalan dengan dengan rencana Veronica Tan?

Editor: Duanto AS
foto/Instagram/wandaponika-nata.decoco17-fifiletytjahajapurnama
Ahok BTP, Veronica Tan, Nathania dan Fifie. 

Ini aturan-aturan yang bisa mendorong dan menghalangi Ahok BTP menjadi pejabat publik. Apakah sejalan dengan rencana Veronica Tan?

TRIBUNJAMBI.COM - Langkah Basuki Tjahaja Purnama ( BTP) alias Ahok setelah bebas dari penjara masih menjadi tanda tanya. Pekan kemarin, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengaku baru membesuk di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Apakah BTP membocorkan langkah yang dibocorkan setelah bebas kepada Prasetyo?

Apakah itu bakal sejalan dengan dengan rencana Veronica Tan?

Prasetyo Edi Marsudi menuturkan Ahok BTP dalam keadaan sehat.

"Ya kemarin saya coba besuk Pak Ahok di Mako Brimob, pertama saya lihat kondisinya sehat," ujar Prasetyo Edi Marsudi di Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (6/1/2019).

Kepada Prasetyo, Ahok BTP mengatakan mendapat undangan dari beberapa negara untuk menjadi narasumber. Antara lain Selandia Baru, Jepang dan negara-negara di Eropa

"Setelah itu dia diundang beberapa negara untuk sebagai narasumber. Selandia Baru, Jepang. Pokoknya dia juga keliling Eropa," jelas Prasetyo Edi Marsudi.

"Dan dia juga banyak rencana-rencana untuk bagaimana nanti setelah dia keluar. Setelah keluar, dia akan berangkat ke luar negeri," ungkap Prasetyo Edi Marsudi.

Lantas kapan Ahok BTP bebas?

BTP divonis dua tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017. Dia terbukti dalam Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama. Dia dijadwalkan bebas pada 24 Januari 2019.

Baca Juga:

 Wedding Organizer Kabur, Pengantin di Palembang Malu, Ternyata 16 Bulan Lalu Pernah Terjadi di Jambi

 Rencana Veronica Tan Jelang Ahok BTP Bebas Penjara, Benarkah Perceraian hanya Strategi?

 Video Vanessa Angel dalam Kamar Durasi 1 Menit, Dia sempat Kaget dan Meloncat

 Foto Syur Vanessa Angel Mandi Berdua di Kamar Mandi Beredar, Nama Artisnya Telah Dikantongi

 BREAKING NEWS Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Kasus IUP Batu Bara Sarolangun

 Foto Terbaru Arya Permana Berat Badan Turun 100 Kg, Penampilan Si Bocah Obesitas Bikin Pangling

Diperkirakan, Ahok BTP bebas dari penjara pada 24 Januari 2019. Tetapi, berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemnterian Hukum dan HAM, Ahok ternyata bisa bebas lebih cepat, yakni pada 20 Januari 2019.

Jika Ahok ingin bebas 20 Januari, dia harus mengajukan remisi dan mengambil cuti tahanan menjelang bebas. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pemasyaraktan Sri Puguh Budi Utami di Lapas Narkotika klas IIA Cipinang, Jakarta Timur, Senin (17/12/2018).

"Ahok Insya Allah 20 Januari dibebaskan karena remisi, tapi yang bersangkutan sebenarnya bisa dapat cuti menjelang bebas. Jadi data di kami mungkin Ahok bisa bebas tanggal 24 januari 2019," ungkap Utami.

Meski begitu, Utami menyerahkan sepenuhnya kepada Ahok apakah ingin mengambil cuti menjelang bebas atau tetap bebas murni pada 24 Januari 2019.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved