Tanah Milik Pemkab Merangin Jadi Kebun Sawit Warga, Bupati Minta OPD Mendata dan Tertibkan Aset
"Masih banyak aset tanah Pemkab Merangin yang belum disertifikatkan dan masih banyak yang ukurannya tidak falid,’’ kata Al Haris.
Penulis: Muzakkir | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Aset Pemerintah Kabupaten Merangin terkhusus tanah masih banyak yang belum bersertifikat.
Aset berharga tersebut menyebar diberbagai Kecamatan yang ada di Kabupaten Merangin.
Bupati Merangin Al Haris telah mengetahui hal itu.
Dia meminta agar OPD terkait mengurus dan menertibkan aset tersebut.
"Masih banyak aset tanah Pemkab Merangin yang belum disertifikatkan dan masih banyak yang ukurannya tidak falid,’’ kata Al Haris.
Haris mengatakan, aset tersebut perlu dilakukan pendataan ulang .
Baca: Tenaga Honorer Dirumahkan, Sekda Merangin Minta ASN Jangan Terbiasa Manja
Baca: Pemkot Jambi Rencanakan Kurangi 500 Tenaga Kontrak Mulai Tahun Ini, Wali Kota Jambi Sebut Alasannya
Baca: Tak Laporkan Harta Kekayaan, Rekomendasi KPK Satu Camat di Kota Sungaipenuh Dicopot Dari Jabatan
Dia ingin tahu, apakah tanah-tanah milik Pemkab Merangin itu masih utuh ukurannya atau sudah dikuasai orang.
Dicontohkan bupati seperti tanah yang berada di belakang Taman Makam Patriot Bhakti.
Lahan milik Pemkab Merangin itu sekarang sudah menjadi kebun sawit warga.
‘’Tolong ukur juga tanah Taman Rio Alip Dusun Mudo Bangko, kabarnya juga sudah mulai berkurang. Lalu tanah di belakang Masjid Baitul Makmur yang dulu luasnya mencapai 52 hektar, sekarang tinggal berala?,’’pinta Bupati.
Begitu juga dengan tanah di Tanjung Lamin yang dulu luasnya mencapai 32 hektar, tanah ex PU di Dusun Mudo, tanah di depan Gedung PKK, tanah di kawasan Ujung Tanjung Bangko.
Selain itu tanah di tanah di depan rumah dinas bupati yang baru diratakan, tanah Jam Gento, sebelah Taman Pemuda, Bukit Tiung, Pulau Alba, di IBRD, TK Polres, depan Toko Singgalam lama dan di sejumlah tempat lainnya.
Semua aset tanah itu pinta bupati, harus didata ulang, berapa ukurannya dan kondisinya sekarang.
"Jadi nanti tanah-tanah milik Pemkab Merangin yang belum bersertifikat itu, segera urus proses sertifikatnya,’’ ungkapnya. (*)