Istri Ada di Rumah, Ayah Rudapaksa Anaknya hingga Hamil Dua Bulan
S yang berusia 54 tahun tersebut ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh korban.
Istri Ada Dirumah, Ayah Perkosa Anaknya yang Janda hingga Hamil Dua Bulan
TRIBUNJAMBI.COM - Entah apa yang merasuki pikiran S, warga Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Perbuatannya tidak layak menjadi contoh.
Bagaimana tidak, Ia tega memperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil. Padahal istrinya masih ada dan sehat di rumah.
S yang berusia 54 tahun tersebut ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh korban.
Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurnianto menjelaskan, pelaku memperkosa anaknya yang berusia 21 tahun sebanyak tiga kali di rumahnya di Kecamatan Kuripan.
Baca: Kebahagiaan Angel Lelga Tak Terbendung Mengetahui Tuduhan Zina dari Vicky Prasetyo Tak Terbukti
Baca: Kabar Terbaru Kiki Amalia Mantan Istri Markus Horison, Ini yang Dilakukannya Selain Sibuk Nge-DJ
Baca: Hasil Visumnya Negatif, Angel Lelga pun Blak-blakan Soal Digerebek Berdua Fiki Alman di Dalam Kamar
“Anaknya tersebut statusnya janda sudah empat tahun. Diperkosa di rumah dalam keadaan sepi. Saat kejadian, ibunya sedang berada di sawah,” katanya di Mapolres Probolinggo, Jumat (21/12/2018).
Akibat perbuatannya, lanjut Eddwi, anaknya tersebut kini hamil dua bulan.
Pelaku juga langsung ditahan. Korban melapor ke polisi pada awal Desember lalu. Dia baru mau cerita pengalaman pahitnya, karena sebelumnya diancam pukul oleh ayahnya.
“Pakaian korban, alat tes kehamilan dan KTP kami sita sebagai barang bukti,” jelasnya.
Baca: 5 Fakta Kapal Meledak di Sungai Musi, Ada Korban Terpental dan Belum Ditemukan
Baca: 33 Tersangka Kasus Narkotika Diringkus pada 2018, Rilis Akhir Tahun BNNP
Baca: Terungkap di ILC TV One Saat Bahas Kotak Kardus! Gelar Profesor Rocky Gerung Ternyata Cuma Candaan
Kepada wartawan, pelaku mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya.
“Saya menyesal. Istri saya masih ada dan sehat. Tinggal bersama anak di Kuripan,” ujarnya sembari merunduk.
Kekerasan Seksual Korban Bencana di Makassar
Oknum "predator" seksual di Makassar berinisial IN (14) tega memperkosa SH, bocah berusia 7 tahun yang sedang mengungsi karena bencana gempa dan tsunami di Palu.
IN saat ini telah diamankan polisi. Dari hasil pemeriksaan sementara, IN melakukan pemerkosaan usai mabuk karena menghisap lem.
Baca: SMA Unggul Titian Teras akan Dibangun di Kerinci, Ini Cara Seleksi Siswa dari 4 Kabupaten
Baca: Perusahaan Hong Kong Resmi Kuasai Blok South Jambi B dari ConocoPhilips, Ini Nilai Investasi
Berikut fakta terkait kasus tersebut.