Jauh Sebelum Ada OTT, Zumi Zola Sempat Terkejut Menerima Telepon KPK Saat Masih Jadi Gubernur Jambi

Jauh Sebelum Ada OTT, Zumi Zola Sempat Terkejut Menerima Telepon KPK Saat Masih Jadi Gubernur Jambi

Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNJAMBI/MUZAKKIR
Zumi Zola 

Jauh Sebelum Ada OTT, Zumi Zola Sempat Terkejut Menerima Telepon KPK Saat Masih Jadi Gubernur Jambi

TRIBUNJAMBI.COM - Ada hal yang tidak banyak diketahui masyarakat saat persidangan Zumi Zola saat masih menjadi terdakwa kasus suap.

Ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah mengingatkan, Gubernur Jambi non Aktif, Zumi Zola akan ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jambi.

Gubernur Jambi, Zumi Zola pernah dihubungi oleh pegawai bidang pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Oktober 2016.

Saat itu, Zumi diingatkan bahwa bidang penindakan KPK akan melakukan operasi tangkap tangan jika terjadi lagi suap menyuap antara eksekutif dan legislatif.

Baca Juga:

Ketika Zumi Zola Pernah Diingatkan KPK Akan Ada OTT, Namun Tetap Saja Terjerat Kasus Korupsi

Nasib Zumi Zola, Menderita Diabetes & Dilarang Keluar Sukamiskin Untuk Dirawat ke Rumah Sakit

VIDEO - Kabar Terbaru Zumi Zola di Lapas Sukamiskin, Setya Novanto Bongkar Kondisinya di Sel Isolasi

Setelah itu, Zumi menghubungi Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston dan menyampaikan peringatan yang disampaikan pegawai KPK.

Hal itu dikatakan Cornelis saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Dia bersaksi untuk terdakwa Zumi Zola saat persidangan lalu, sebelum vonis dijatuhkan untuk Zumi Zola.

"Oktober 2016 Pak Gubernur telepon, 'Pak Ketua, saya ditelepon anggota KPK yang mampir kemarin'. Pak Gubernur sampaikan bahwa akan ada OTT di DPRD Provinsi, Pak Gubernur kaget, saya juga kaget," kata Cornelis.

Cornelis Buston dan Zumi Zola
Cornelis Buston dan Zumi Zola (tribunjambi/darwin sijabat)

Menurut Cornelis, saat itu Zumi menyampaikan kepadanya bahwa Zumi khawatir OTT benar-benar terjadi.

Saat itu, menurut Cornelis, dia dan Zumi sudah sepakat tidak akan menuruti permintaan anggota DPRD mengenai uang suap, atau "ketok palu".

Tak lama setelah itu, menurut Cornelis, dia dipanggil oleh seluruh ketua fraksi di DPRD.

Pada intinya, seluruh fraksi beramai-ramai meminta uang ketok palu untuk pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.

"Saya sampaikan pada saat itu bahwa saya sudah ditelopon Pak Gubernur, saya komit tidak berani dan Pak Gubernur sampaikan ke saya dia tidak akan mau," kata Cornelis.

Baca Juga:

Hadirkan Paket Nelpon Sepuasnya ke Sesama dan 250 menit ke Operator lain Cuma Rp 40 Ribu

Tiga Alasan PSSI Tunjuk Simon McMenemy Menjadi Pelatih Timnas Indonesia

Mantan Kadishut Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ini Perannya di Kasus Perumahan PNS Sarolangun

Namun, menurut Cornelis, anggota DPRD tetap memaksa bahwa dalam semua persetujuan pembahasan APBD, pihak eksekutif harus memberikan uang atau uang ketok palu kepada anggota DPRD.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved