Bawa 6 Kg Sabu, Pegawai Lapas Anak Muarabulian Diringkus Polda Sumsel
Oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Muarabulian, Kabupaten Batanghari, diringkus polisi, Kamis (6/12).
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Muarabulian, Kabupaten Batanghari, diringkus polisi, Kamis (6/12).
Pria berinisial EM itu diringkus tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), lantaran membawa 6 kg narkotika jenis sabu.
Baca: Kebutuhan Meningkat, Pemkab Batanghari Usul Penambahan Pengadaan Pupuk di 2019, Ini Alasannya
Dari informasi, penangkapan EM berlokasi di Lorong Panjaitan tepat di depan Hoten Aston, Jambi. Dia dibekuk dari hasil pengembangan Polda Sumsel dari beberapa tersangka yang telah diamankan.
Baca: Bandar Sabu 1 Kg yang Ditembak Petugas BNNP Jambi, Meninggal Dunia
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.
"Iya penangkapan dari pengembangan Polda Sumsel," ujarnya Jumat (7/12).