Bandar Sabu 1 Kg yang Ditembak Petugas BNNP Jambi, Meninggal Dunia
Terduga bandar nakotika jenis sabu 1 kg yang diamankan BNNP Jambi, Sabu (25/11) malam, bernama Mardi (29).
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terduga bandar nakotika jenis sabu 1 kg yang diamankan BNNP Jambi, Sabu (25/11) malam, bernama Mardi (29).
Warga Dusun Beringin Jaya, RT 7, Kelurahan Simpang Datuk, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) ini meninggal setelah mendapat luka tembak petugas di bagian perut dan kaki, lantaran mencoba kabur saat akan diamankan.
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto saat dikonfirmasi mengatakan, terduga bandar tersebut usai dilakukan penembakan langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pertolongan. Namun, nyawanya tak terselamatkan.
"Pelaku masih di rumah sakit. Sementara itu dulu ya," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (25/11).
Dia menyebutkan, kasus tersebut saat ini tengah dalam pengembangan oleh pihaknya.
"Sedang dalam pengembangan. Tadi malam baru satu pelaku dengan barang bukti 1 kg sabu," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, penangkapan dan penembakan sendiri dilakukan di Jalan RB Siagian, RT 10, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, tepatnya di Samping Alfamart, Pasar Kito diduga saat akan melakukan transaksi.
Informasinya dari lokasi tim BNNP Jambi mengamankan sejumlah barang bukti diduga sabu yang akan diedarkan diduga bandar. Sabu yang disimpan di dalam boks motor oleh terduga bandar tersebut dibawa petugas untuk dikembangkan.