Mabes Polri Beri Tembakan Peringatan, Nahkoda Ini Malah Nekat Tancap Gas, Beginilah Jadinya
Untuk menyamarkan pandangan petugas patroli, mereka mengkamuflase dengan cara mematikan mesin.
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penangkapan kapal motor bermuatan ribuan botol miras ilegal di wilayah perairan Kabupaten Tanjab Barat, Jumat (30/11) lalu, ternyata petugas kepolisian sempat mengeluarkan tembakan.
Ini disampaikan oleh Dir Polair Polda Jambi, Kombes Pol Fauzi Bakti Mochji. Dijelaskannya, sekira pukul 02.30 WIB, petugas BKO Mabes Polri, saat tengah patroli, menemukan kapal nelayan.
Untuk menyamarkan pandangan petugas patroli, mereka mengkamuflase dengan cara mematikan mesin. Setelah petugas lewat, pun mereka tancap gas. Sehingga dilakukan pengejaran.
Baca: Nahkoda Kapal Pembawa Miras Selundupan Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukumannya
Baca: Usai Zulkifli Nurdin Meninggal Dunia, Bagaimana Kondisi Zumi Zola Jelang Vonis 6 Desember 2018?
Oleh anggota patroli, dilakukan tembakan peringatan ke udara. Namun tak digubris, hingga terpaksa mengeluarkan tembakan ke bagian mesin kapal. Pelaku pun akhirnya setop.
Saat pengecekan, petugas mendapati 7 orang di dalam kapal tersebut, satu nahkoda yaitu Suhardi alias Alwi dan enam orang ABK.
Ketika ditanya, Suhardi tak bisa menunjukkan surat berlayar atau daftar manifest yang dibawanya. Mereka pun diamankan.

Dir Polair Polda Jambi, Kombes Pol Fauzi Bakti Muchji mengatakan, dari hasil pemeriksaan, ribuan botol miras itu asli dan memiliki kadar alkohol diatas 40 persen.
"Kerugian negara diperkirakan Rp 1,2 miliar," ujarnya.
Menurutnya, harga jual per botol miras itu yakni Rp 1 juta. "Mungkin kalau di Batam harganya lebih murah," ujarnya lagi. (*)
Baca: Batanghari Belum Miliki Peta Rawan Bencana, Segini Anggaran yang Dibutuhkan
Baca: Resmi Berlakukan E-TLE, Ini Titik Lokasi CCTV di Kota Jambi