Kasus Penguburan Bayi - Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kesulitan Lakukan Pendampingan
Dinas P2KBP3A Batanghari kesulitan melakukan pendampingan terhadap ibu si bayi, pasalnya berdasarkan keterangan warga,
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Dinas P2KBP3A Batanghari kesulitan melakukan pendampingan terhadap ibu si bayi, pasalnya berdasarkan keterangan warga, ibu kandung bayi malang tersebut tidak normal.
Sebumnnya DP2KBP3A Batanghari, berupaya untuk melakukan pendampingan psikologis bagi ibu kandung dari si bayi malang. Yang juga diketahui pasutri yang menikah di usia dini tersebut.
Baca: Halte Air di Kecamatan Mendahara Dinilai Membahayakan, Dinas Perhubungan Membantah
Namun, pascadiusir oleh masyarakat karena kelakuan suami atau bapak dari bayi yang dinilai meresahkan karena kerap berjudi dan mengumpulkan orang tidak jelas. DP2KBP3A mengalami kesulitan untuk melakukan pendampingan terhadap ibu si bayi.
"Saat kita tiba ke lokasi untuk menyambangi pasutri itu, rumah tersebut sudah dibongkar warga dan mereka telah diusir. Jika kata tetangga dan istri RW setempat pasutri tersebut berpindah-pindah tempat," Ujar Kabid Perlindungan Anak dan Perempuan Najmi Ulyati kepadatribunjambi.com, Senin (15/10).
Dikatakan, dari segi perlindungan anak dan perempuan sendiri memang ada peran dari dinas. Terutama terkait psikologis ibunya bayi karena informasi yang kita terima kesehatan saraf sedikit tidak normal, juga kerap mendapat perlakukan kekerasan dari suami KDRT.
"Selain itu secara kependudukan dan perkawinan mereka tidak terdata, bahkan untuk status kependudukan saja mereka ilegal, itu salah satu kendala kita diatambah kini mereka berpindah-pindah," Jelasnya.
Baca: Ivan Wirata dan Cik Bur Serius Garap Muaro Jambi
Baca: Hari Terakhir Pendaftaran CPNS 2018, 4 Formasi di Kerinci Masih Belum Ada Pelamar
Berdasarkan keterangan warga, istri ketua RW didaerah tersebut, mereka sempat pindah k edaerah Bor Delapan Desa Senami di rumah orang tua bapaknya. Namun sementara itu berdasarkan keterangan warga tersebut keluarga tadi pindah ke Sabak untuk ikut orang tua perempuan.
"Karena mereka sudah pindah ke kabupaten lain, dan diusir warga sementara kita tidak bisa melakukan pendampingan lagi," tambahnya.
Sementara itu untuk dapat berkoordinasi dengan perlindungan perempuan Kabupaten Tanjung Jabung Timur juga tidak bisa, karena keluarga tersebut tidak ada identitas resmi dan selalu berpindah-pindah.
Baca: 30 ASN Pemkot Jambi Ikuti Pelatihan Bahasa Inggris
Baca: Pertemuan Monitoring dan Evaluasi Terpadu Pembangunan Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi
Baca: Banyak Orang Kuat Maju Pileg, Muaro Jambi Jadi Daerah Tempur