Mahasiswa Cabuli 4 Anak Tetangga, Putus dari Pacar Gabung Grup Penyuka Sesama Jenis

BM ternyata memiliki kisah "cinta" tersendiri. Dia pernah putus cinta dengan perempuan, bahkan bergabung ke grup penyuka sesama jenis.

Editor: Duanto AS
BM (22) mahasiswa pelaku pencabulan 4 anak tetangga di Klampis, Ngasem, Surabaya. (TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA) 

TRIBUNJAMBI.COM - Tindakan tak bermoral dilakukan seorang pemuda berinsial BM (22). Mahasiswa perguruan tinggi swasta itu merusak masa depan 4 anak tetangga indekosnya. Anak-anak yang menjadi korban pencabulan berusia 9-11 tahun.

Terungkap, BM ternyata memiliki kisah "cinta" tersendiri. Dia pernah putus cinta dengan perempuan, bahkan sempat bergabung ke grup penyuka sesama jenis.

Berikut fakta-fakta kasus pencabulan BM yang telah dirangkum oleh TribunJatim.com (Tribun Network):

1. Korban Adalah Anak Tetangga

BM sudah dua bulan kos di wilayah Klampis Ngasem, Surabaya.

Selama dua bulan itu, ternyata ia mencabuli anak-anak tetangganya.

Rumah anak-anak tersebut pun hanya terpaut gang kampung.

"Pengakuannya baru dua bulan terakhir sejak kos di sana," ujar Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni pada TribunJatim.com, Jumat (24/8/2018).

Baca: Lihat Performa Liverpool, Ini Kata Klopp

Baca: Jadwal Pertandingan Lengkap Tim Indonesia Hari Ini 25 Agustus 2018 Asian Games 2018

Baca: Pramugari Cantik Diserbu saat Nonton Pertandingan Timnas U-23, Ternyata Dulu Pacar Hansamu

"Ada laporan dari keluarga korban, ada upaya di cabuli di gang dekat rumahnya. Gangnya sama berbeda rumah."

"Kita dalami ada empat korban lainnya."

2. Modus Pertanyaan Tentang Sunat

Di tempat sepi BM memanggil korban dengan modus mengajak bermain.

Lalu ia menyuruh pelaku untuk memperlihatkan alat kelaminnya.

Alasannya ia ingin mengetahui anak itu sudah dikhitan/sunat atau belum.

Pria yang berasal dari Pulau Sumatera itu lalu mencoba memotret alat kelamin bocah itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved