VIDEO
VIDEO: BNNK Batanghari Dampingi BNNP Berhasil Amankan Lima Pengedar Sabu
BNNK Batanghari Bersama BNN Provinsi berhasil amankan lima pengedar sabu dari dua TKP berbeda di kabupaten Sarolangun beserta
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - BNNK Batanghari Bersama BNN Provinsi berhasil amankan lima pengedar sabu dari dua TKP berbeda di kabupaten Sarolangun beserta barang bukti sabu dan uang tunai, Kamis (16/8). Dua TKP tersebut diantaranya Kecamatan Mandiangin Tuo Sarolangun dan Pauh.
Dari hasil penangkapan tersebut selain kelima tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 85 gram jenis sabu, dari dua lokasi yang berbeda.
Baca: VIDEO: Meriahkan HUT ke-73 RI, Pemkab Merangin Gelar Pawai Obor
Dikatakan Kepala BNNK Batanghari Komol Zuhairi dalam konferensi persnya Kamis pukul 17.20 mengatakan, berdasarkan hasil giat yang dilakukan BNNP didampingi BNNK Batanghari berhasil mengamankan pengedar narkotika dari dua lokasi berbeda di Kabupaten Sarolangun.
Dikatakan Zuhairi, BNN mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di TKP pertama Desa Mandi Angin Tuo Kabupaten Sarolangun tepatnya di RT 01 telah terjadi transaksi narkotika, di lokasi tersebut petugas BNN gabungan berhasil mengamankan satu orang tersangka Louis Erlangga alias Dedek (34) dengan barang bukti sabu seberat 80 gram. Beserta BB lainnya laptop, handphone, plastik paketan kecil dan uang tunai total Rp 4,5 juta.
"Dengan BB tersebut jika dirupiahkan mencapai angka Rp100 juta ebih," ujar Zuhairi.
Di lokasi kedua, tepatnya di Desa Desa Pauh RT 04 Kecamatan Pauh petugas kembali mengamankan empat orang tersangka diduga pengedar dengan berat sabu mencapai 5 gram dan uang tunai Rp 1,5 juta. Masing-masing tersangka diketahui warga Desa Pauh Kabupaten Sarolangun.
Baca: VIDEO: Sebanyak 14 Ikan Predator Jenis Aligator Dimusnahkan Pihak BKIPM Jambi
Baca: 186 Dapat Remisi, Satu Bebas di Lapas Kelas III Sarolangun
"Penangkapan tersebut berdsarkan dari laporan masyarakat yang kita tindaklanjuti berhasil amankan lima orang tersangka dari dua lokasi berbeda, dengan barang bukti sabu cukup banyak mencapai 85 gram dan uang tunai. Mereka diamankan dari dua kasi berbeda dikabupaten Sarolangun," ujar Kompol Zuhairi kepada awak media.
Dirinya juga mengatakan berdasarkan BB hasil tangkapan, kuat dugaan mereka merupakan pemasar barang haram tersebut di Kawasan Mandi Angin dan sekitarnya. Berdasarkan keterangan tersangka, barang tersebut baru saja didapat.
"Untuk tindak lanjutnya seluruh tersangka beserta BB dibawa ke BNN Provinsi untuk ditindak lanjuti," ujar Zuhairi.
Sementara itu, satu dari tersangka Louis alias Dedek (34) kepada tribunjambi.com mengaku barangharam tersebut diedarkannya di kawasan seputaran Mandi Angin, dirinya juga mengaku barang tersebut diperoleh dari Rawas.
"Barang dari Rawas, Bang. Ada empat kantong dengan berat 80 gram. Yang siap dikemas dan diedarkan," ujarnya singkat.
Baca: Tiga Bebas pada Hari Merdeka, 178 Orang Dapat Remisi
Baca: Kepala OPD dan Masyarakat yang Mampu Diimbau untuk Kurban
Baca: 164 Warga Binaan di Lapas Tebo Dapat Remisi dari 3-8 Bulan