VIDEO

VIDEO: Sebanyak 14 Ikan Predator Jenis Aligator Dimusnahkan Pihak BKIPM Jambi

Sebanyak 14 ekor ikan predator jenis Aligator dimusnahkan pihak Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani

Laporan Wartawan Tribunjambi.com Dedy Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 14 ekor ikan predator jenis Aligator dimusnahkan pihak Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi, Kamis (16/8/2018).

Pemusnahan dilakukan dengan cara disuntik menggunakan cairan cengkeh.

Kasi Wasdalin BKIPM Jambi, Paiman mengatakan, pemusnahan ikan Aligator ini dilakukan sesuai degan adanya peraturan mentri kelautan dan perikanan (Permen) Nomor 41 Tahun 2014.

Baca: 186 Dapat Remisi, Satu Bebas di Lapas Kelas III Sarolangun

Tentang larangan pemasukan jenis ikan berbahaya dari luar negeri ke dalam wilayah negara Republik Indonesia.

"Yang kita musnahkan hari ini ada 14 ekor, semuanya kita temukan ada 18 ekor, tiga kita titipkan ke kebun biantang satu kita simpan kedalam musium kita," katanya.

Sejauh ini kata Paiman, baru ikan aligator yang ditemukan di Jambi.

Ikan invasif ini diserahkan langsung oleh masyarakat karena dianggap berbahaya jika sampai masuk ke perairan sungai dan danau di Jambi.

"Karena jenis ikan ini tergolong predator, dan kita khawatirkan jika masuk ke sungai atau perairan kita bisa menjadi pemangsandan mengancam keberadaan ikan-ikan yang ada di perairan sungai di Jambi," katanya.

Ia menambahkan, ikan Aligator sendiri termasuk kategori predator dikarenakan dapat memangsa ikan jenis apa saja jika masuk ke dalam sungai.

Ikan Aligator kata Paiman bisa hidup hingga puluhan tahun degan ukuran dewasa bisa mencapai tiga meter.

Baca: Tiga Bebas pada Hari Merdeka, 178 Orang Dapat Remisi

Baca: 164 Warga Binaan di Lapas Tebo Dapat Remisi dari 3-8 Bulan

Mario Ariyudistira, PPNS BKIPM Jambi mengatakan selain dimusnahkan (eradiksi) beberapa ekor ikan di serahkan ke taman rimba.

"Kita serahkan ke Taman Rimba agar masyarakat bisa tahu ikan apa saja yang tidak boleh di pelihara, tujuannya untuk edukasi," matanya. Simak videonya lebih lanjut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved