Kasus Pasar Malioboro, Fasha Sebut Tidak Ada Aset Pemerintah yang Diperjualbelikan

Berkembangnya jual beli ruko di Pasar Malioboro, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha menjamin tidak ada aset pemerintah kota Jambi yang

Penulis: Rohmayana | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/MAREZA SUTAN AJ
Syarif Fasha 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berkembangnya jual beli ruko di Pasar Malioboro, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha menjamin tidak ada aset pemerintah kota Jambi yang diperjualbelikan.

Fasha menyebutkan tidak ada oknum PNS yang ikut serta dalam jual-beli ruko aset milik pemerintah kota tersebut. Terkait dengan temuan kerugian negara Rp 500 juta dari pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jambi,tidak ada hubungan dengan oknum PNS yang menjualbelikan aset.

Baca: Pergi ke Rumah Sakit, Motor Zulkifli di Rumah Raib Satu

Menurutnya, terdapat kerjasama Build Operate and Transfer (BOT) dengan pihak ketiga pada masa lampau yang seharusnya tetap tidak boleh untuk diperjual-belikan.

“BOT dengan pihak ketiga sekian puluh tahun, BOT ini tidak boleh diperjualbelikan, tetapi dengan pihak yang membangun ini dahulu ternyata menyewakan kepada pihak yang lain,” sebutnya.

Adapun menurutnya, upaya yang harus dilakukan terlebih dahulu dari piohak yang terkait yaitu dinas perindustrian dan perdagangan agar dapat mengambil alih seluruh asset pemerintah kota jambi yang ada. Jika terjadi wanprestasi dari pihak ketiga akan langsung diserahkan untuk diproses melalui jalur hukum.

“Sekarang kalau memang terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh oknum pihak ketiga tersebut, maka saya akan serahkan kepada pihak kejaksaan untuk memproses ini nanti,” katanya.

Baca: Drainase Lama dan Baru Belum Terhubung dan Buang Sampah Sembarang, Penyebab Utama Banjir

Baca: Sidang Kasus Suap Honorer K2 Sarolangun, Sekda Sempat Minta M Daud Kembalikan Uang

Selain itu, untuk aset pemerintah kota yang turut bekerjasama dengan pihak ketiga terjadi ruislag telah memiliki aturan yang ada dalam BOT tersebut.

“Tidak ada yang namanya asset pemerintah diperjualbelikan kecuali misalnya ada yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga dengan pola BOT. Itu ada aturan yang mengatur itu atau misalnya ada yang ruislag dan lain sebagainya itu ada aturan yang mengatur itu semua,” tambahnya.

Dirinya meyakinkan, untuk asset pemerintah yang asset aktif, lancar, tetap dan tercantum dalam arsip negara sejauh ini belum ada yang diperjualbelikan terutama oleh oknum PNS.

“Tidak ada penjualan asset pemkot itu tidak ada sampai dengan detik ini satupun tidak ada asset pemerintah yang diperjualbelikan saya jamin itu,” katanya.

Baca: Sidang Kasus Suap CPNS Honorer K2 Sarolangun, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Baca: Kawasan Kumuh Berkurang Hingga 15 Persen Pertahun

Baca: VIDEO: Terima Tiga Surat Penolakan Vaksin MR dari Orangtua Siswa, Ini Kata Dinkes Batanghari

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved